Tribun Jogja/ Suluh Pamungkas
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo menetapkan jumlah pemilih untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di kabupaten tersebut sebanyak 334.153 orang.
Angka ini terbilang lebih banyak dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilu 2014 maupun Pilkada 2017.
Penetapan DPT untuk Pemilu 2019 ini telah dilakukan KPU Kulonprogo pada Senin (20/8/2018) lalu setelah rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPS-HP).
Dari DPT sejumlah 334.153 orang itu, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 162.553 orang dan perempuan 171.600 orang.
Adapun dalam DPS-HP sebelumnya terdapat 334.682 pemilih yang terdiri atas pemilih laki-laki 162.810 orang dan perempuan 171.872 orang.
"Ada penurunan 529 pemilih yang masuk ke DPT dari DPS-HP," jelas Ketua KPU Kulonprogo, Muh Isnaini, Rabu (22/8/2018).
Angka DPT itu lebih sedikit dibanding Pemilu tahun-tahun sebelumnya.
Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kulonprogo 2017 lalu, DPT mencatat sebanyak 332.211 pemilih.
Sedangkan pada Pemilu Legislatif 2014 DPT mencakup 335.897 pemilih serta pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014 sebanyak 335.805 pemilih.
Jumlah pemilih terbanyak dalam DPT Pemilu 2019 ini berada di Kecamatan Pengasih yakni 38.726 orang dari 7 desa dengan 139 tempat pemungutan suara (TPS).