Densus 88 Rangkul Guru & Pelajar Kulon Progo: Perangi Judi Online dan Radikalisme
Bentengi Generasi Emas: Kulon Progo Deklarasikan Perang Lawan Judi Online dan Radikalisme
KULON PROGO – Menanggapi ancaman serius yang mengintai generasi muda di ruang digital, Satgaswil Densus 88 AT Polri bersama Kesbangpol Kulon Progo menggelar aksi nyata. Melalui sebuah talkshow dan deklarasi, sebanyak 330 peserta yang terdiri dari 140 Ketua OSIS dan 140 guru pendamping se-Kabupaten Kulon Progo berikrar untuk melawan tren judi online (judol) dan paham radikalisme.
Guru Sebagai Garda Terdepan Pengawasan Digital
Wakil Bupati Kulon Progo, Ambar Purwoko, menekankan bahwa peran guru kini tidak hanya terbatas di dalam kelas. Di era digital, guru memiliki tanggung jawab moral untuk mengawasi aktivitas siber siswa.
"Pengawasan terhadap aktivitas digital siswa adalah kunci agar mereka tidak terjebak dalam pusaran judi online maupun paparan radikalisme yang sering kali masuk secara halus melalui media sosial," tegasnya.
Memutus Rantai Radikalisme Sejak Dini
Pihak Satgaswil Densus 88 mengungkapkan fakta mengkhawatirkan bahwa tren radikalisme kini mulai menyasar anak-anak. Pencegahan sejak dini menjadi harga mati, mengingat terorisme tidak muncul secara tiba-tiba, melainkan berakar dari sikap intoleransi.
Kabar baiknya, data menunjukkan efektivitas sosialisasi selama periode 2021–2025 telah berhasil menurunkan angka penangkapan teroris. Hal ini membuktikan bahwa edukasi dan dialog jauh lebih ampuh dalam memutus rantai perekrutan dibandingkan sekadar penindakan.
Literasi Digital: Perisai Utama Pelajar
Pimpinan Bank BPD DIY Cabang Kulon Progo turut menyoroti aspek ekonomi dan teknologi. Menurutnya, kerentanan pelajar terhadap judi online dan radikalisme sangat dipengaruhi oleh dua hal:
Rendahnya Literasi Digital: Ketidakmampuan memfilter informasi hoax dan tawaran menggiurkan namun palsu.
Kontrol Diri yang Lemah: Tekanan gaya hidup yang memicu keinginan instan mendapatkan uang melalui judi online.
Sinergi Lintas Sektoral
Acara ini bukan sekadar seremoni, melainkan wujud nyata sinergi antara Forkopimda, DPRD, Polres, Kejari, dan lembaga keuangan. Kerja sama ini bertujuan untuk:
Menghapus praktik judi online di lingkungan pendidikan.
Membangun sistem deteksi dini terhadap paham intoleran.
Meningkatkan literasi keuangan dan digital bagi siswa.
Kesimpulan Kegiatan deklarasi ini menegaskan bahwa masa depan Kulon Progo bergantung pada ketangguhan pelajar dalam menghadapi godaan siber. Dengan literasi yang kuat dan pengawasan yang hangat dari guru serta orang tua, bibit radikalisme dan jeratan judi online tidak akan memiliki ruang untuk tumbuh.


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/deklarasi-anti-judol-dan-radikalisme-di-Kulon-Progo.jpg)