TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kulonprogo meluncurkan Sistem Pelayanan Umum Rujukan Kesehatan Sosial Berbasis Online atau Peluru Jamesbon, Rabu (15/8/2018).
Sistem ini memangkas durasi pelayanan jaminan kesehatan sosial (jamkesos) kepada masyarakat.
Kepala Dinsos P3A Kulonprogo, Eka Pranyata mengatakan, Peluru Jamesbon menjadi bentuk perbaikan sistem pelayanan jamkesos lewat satu pintu.
Yakni, akses pelayanan satu jam dan sudah berkonsep online atau daring.
Adapun selama ini untuk mengurus jamkesos masyarakat harus datang ke Bapeljamkesos di Yogyakarta dan butuh waktu hingga tiga hari.
"Dengan Peluru Jamesbon, urusan jamkesos nanti hanya butuh waktu 1 jam dan cukup diurus di Dinsos P3A Kulonprogo," kata Eka,
Pihaknya dalam hal ini bekerjasama dengan Bapeljamkesos untuk mewujudkan konsep layanan singkat tersebut.
Apalagi, Kulonprogo menjadi satu di antara 50 kabupaten/kota yang diinsisiasi Kementerian Sosial terkait pelayanan dan rujukan kesejahteraan sosial melalui Sistem Layanan dan rujukan Terpadu.
Kepala Bapeljamkesos DIY, Siti Badriah mengatakan perbaikan sistem menjadi tuntutan bagi aparatur pemerintah mengingat masyarakat sebagai sasaran layanan memang sangat membutuhkannya.
Pihaknya dalam hal ini mendapat kuota coverage jamkesos dari pusat untuk 300.000 masyarakat miskin di DIY.
Beberapa inovasi pelayanan terus dikembangkan untuk percepatan penjaminan sosial kelompok masyarakat tersebut.
Di antaranya program Si Cantik dan One Get Services.
"Dengan adanya peluru Jamesbon, warga Kulonprogo tidak perlu keluar biaya transport lagi untuk ke Yogyakarta. Kami juga sepakat bahwa layanan ini gratis," jelasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Persingkat Layanan Jamkesos, Kulonprogo Luncurkan 'Peluru Jamesbon', http://jogja.tribunnews.com/2018/08/15/persingkat-layanan-jamkesos-kulonprogo-luncurkan-peluru-jamesbon.
Penulis: ing
Editor: Ari Nugroho
Editor: Ari Nugroho