Harianjogja.com, KULONPROGO– Menanggapi rencana pengajuan kontra
memori kasasi, pihak pemrakarsa pembangunan bandara tetap optimis atas
putusan Mahkamah Agung nanti. Selain akan mengajukan kontra memori
kasasi, pihak warga penolak bandara juga akan mengajukan yudisial
review untuk menuntut pencabutan perda RTRW Kulonprogo.
"Masing-masing pihak akan menempuh hukum apapun. Namun, gubernur sudah
menegaskan tekadnya bahwa bandara harus jadi. Pemerintah pusat juga
sudah mengisyaratkan hal yang sama," ujar Humas Kantor Proyek
Pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) Ariyadi
Subagyo saat ditemui, Selasa (4/8/2015).
Ariyadi mengungkapkan, terkait persidangan di Mahkamah Agung nanti
pihaknya akan tetap optimis. Dia menjelaskan, ada beberapa alasan yang
melandasi keyakinan tersebut. Rencana pembangunan bandara sudah cukup
lama dirumuskan dan telah melalui prosedur administrasi.
Bahkan, keputusan Menteri Perhubungan telah menegaskan rencana
pembangunan bandara di Temon sudah memenuhi persyaratan. Keputusan
Menhub tersebut telah mempertimbangkan berbagai aspek, baik aspek
teknis, operasional, sosial ekonomi, budaya hingga aspek hukum.
Selain itu, ada beberapa poin yang semestinya menjadi pertimbangan
hakim di PTUN Yogyakarta yang ternyata terlewat, sehingga IPL Gubernur
ditolak. Salah satu lampiran tentang peraturan presiden 71 tahun 2012
pada pasal 4 telah menegaskan, pembangunan bandara baru untuk
kepentingan umum sesuai dengan perda RTRW provinsi dan atau perda RTRW
kabupaten.
"Kami juga meyakini hakim MA nantinya akan melihat rencana pembangunan
bandara dalam perspektif lebih luas. Karena pembangunan bandara ini,
tidak hanya untuk DIY tetap untuk jaringan transportasi udara, baik
nasional maupun internasional," imbuh Ariyadi.
Sementara itu, warga penolak pembangunan bandara yang tergabung dalam
Wahana Tri Tunggal (WTT) menyatakan akan menghadapi kasasi yang
diajukan Pemda DIY ke MA. Ketua WTT Martono mengatakan, selain
mengajukan kontra memori kasasi, upaya lain juga dilakukan agar
pembangunan bandara di Temon dapat dibatalkan. Martono menegaskan,
nantinya akan membawa materi untuk mengajukan yudisial review terkait
Perda RTRW Kulonprogo.
"Rencananya, minggu depan kami akan ke Jakarta. Kaitannya untuk
memperkarakan Perda RTRW Kulonprogo, agar MA dapat membatalkan perda
tersebut," jelas Martono
Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)
1. FOTOKOPI /PRESS/LAMINATING/JILID
2. PRINT HITAM-PUTIH (INKJET&LASERJET) / WARNA (INKJET)
- Print dari Email Juga melayani print stiker menggunakan kertas stiker glossy
- Print dari HP, Flashdisk, Memory, Email, Internet, WA , CD / DVD
- Print hanya melayani kiriman dari wa email dan Google Drive serta flash disk dan DVD
3. COPY CD / DVD COPY DATA CD- DVD
- Melayani pembuatan Foto Album dari Foto/Video di HP menjadi Foto Slide/Video menggunakan VCD Player
- Membuat Kumpulan Foto Menjadi Foto Slide agar Bisa diputar menggunakan DVD Player dan di bei Musik
- Memindah isi Kartu memory HP ke CD atau DVD
- 2x3, 3x4, 4X6, 3R, 4R - New!
- Hanya melayani ukuran maksimal 4R - New!
- Merubah File foto menjadi Video
- Merubah foto kertas kenangan anda menjadi Album Foto dalam format digital (JPEG, PDF, DLL)
- Scan KTP, Ijazah, atau dokumen lainnya.
- LIHAT SELENGKANYA KLIK DISINI - New!
- Memecah atau memisahkan halaman pdf menjadi beberapa file terpisah - New!
- Memperkecil ukuran file PDF atau JPG - New!
- Mengabungkan, Menukar urutan halaman, Mengkombinasikan beberapa PDF menjadi 1 - New!
- Mengubah File PDF menjadi JPG atau sebaliknya - New!
- HARGA ATK DAN LAIN LAIN - New!
- Harga Jasa - New!
05 August 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» BANDARA KULONPROGO : WTT Akan Ajukan Yudisial Review Perda RTRW Kulonprogo
BANDARA KULONPROGO : WTT Akan Ajukan Yudisial Review Perda RTRW Kulonprogo
Related Posts:
BERITA KULON PROGO TERBARU
- Pengelolaan Data UPT Laboratorium Kesehatan Kulon Progo “Satu Pintu LabkesKu“ - Dinkes Kulon Progo - 4/16/2025
- Tekor BUMDes di Kulon Progo Dapat Dana Rp 1,2 M tapi Dikorupsi Pegawai Rp 1 M - detikcom - 4/27/2025
- Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Kulonprogo Gelontorkan Rp3 Juta per Koperasi - Harianjogja.com - 4/26/2025
- Peduli Sesama, KORPRI Kulonprogo Salurkan Bantuan Korban Bencana - Krjogja - Kr Jogja - 4/26/2025
- Begini Cara SPPG Samigaluh Kulon Progo Menaklukkan Menoreh Distribusikan Menu MBG ke Sekolah - Radar Jogja - Radar Jogja - 4/25/2025