Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


19 August 2018

Sejumlah Mesin Sedot Pasir Berbagai Model Dirazia Petugas ...


Oleh Redaksi Cakrawala





Kulonprogo, CAKRAWALA.CO- Sejumlah mesin sedot pasir yang berada di sepanjang hilir Sungai Progo, wilayah Dusun Bleberan, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulonprogo, Yogyakarta, terjaring razia yang digelar Polres Kulonprogo selama dua hari ini.

Bukan saja mesin yang beroperasi di di Daerah Aliran Sungai ( DAS ) yang digaruk petugas, tetapi juga mesin sedot pasir milik investor pemegang izin resmi penamabangan pasir.

Padahal penambangan resmi mestinya menggunakan alat bego bukan mesin sedot. Tetaqpi diam-diam mengoperasikan mesin sedot di bantaran sungai ( daratan, red ) selain juga melakukan penambangan dengan alat berat ( bego ).

“Penggunaan mesin sedot di lokasi tambang berizin itu bahkan beroperasi siang malam, sementara penambangan dengan alat bego hanya siang hari saja,” kata Haryanta, SH Kepala Desa Banaran, ketika diminta konfirmasinya.

Sepertti diketahui penggunaan mesin sedot untuk menambang pasir melanggar Undang – Undang Minerba.

Sementara ketika diminta konfirmasinya soal penambangan mesin sedot oleh investor berizin maupun mesin sedot pasir yang di luar kawasan berizin, Humas Polres Kulonprogo, AKP Sujarwo, tidak memberi keterangan apapun.



Menurut keterangan warga dikawasan tambang pasir berizin inilah awal mulai gencarnya kembali penggunaan mesin sedot untuk penambangan. Karena investor terang-terangan mengoperasikan mesin sedot untuk menambang di bantaran ( daratan ) bukan di Daerah Aliran Sungai ( DAS ).

Lama kelamaan beroperasi dan nampaknya aman-aman saja, banyak warga lain yang tergiur ikut mengoperasikan alat mesin sedot untuk menambang pasir di bantaran sungai, maupun di DAS. Namun akhir-akhir ini, banyak warga protes adanya mesin sedot untuk penambangan pasir karena, berbagai alasan.

Seperti aksi protes warga memblokir jalan tambang di Jalan Pantai Trisik, warga Dusun Sidorejo, Banaran, Galur, Kulonprogo, protes karena Jalan Trisik menjadi becek dan tinyak nyaman untuk lalu lintas di waktu padi dan malam hari. Mereka pun menebar protes melalui media sosial.

Sementara sejumlah penambang yang merasa terganggu bisnisnya akibat maraknya mesin sedot pasir, mereka juga melancarkan protes di sejumlah media sosial dengan berbagai dalih. Dan terakhir warga Dusun Nepi 7 Desa Brosot, Galur, Kulonprogo, menggelar aksi demo di Polda DIY (16/8/2018).

Meski demo ini tidak banyak massa dan tanpa atraksi yang aneh-aneh, akhirnya membuat mesin sedot pasit di wilayahnya berhenti bekerja.

Wakil Kepala Kantor Pelayanan Terpadu PUP-ESDM DIY, Cholil Nasution, tidak banyak memberi komenbtar soal penyalahgunaan perizian yakni dari kewajiban menggunakan alat berat menjadi mesin sedot, serta maraknya kembali mesin sedot di kawasan tambang berizin yang mestinya menggunakan bego, di sepanjang hilir Sungai Progo. “ Hehe…susah ya,” begitu komentar pendek ketika diminta komentarnya. ( fer ) 

Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive