TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Kelompok warga penolak pembangunan bandara baru di Temon, Waha Tri Tunggal (WTT) melakukan aksi demo di Pengadilan Negeri (PN) Kulonprogo, Wates, Kamis (2/3/2017).
Ratusan warga turut dalam aksi ini serta mengangkat spanduk berisi tulisan "Konsinyasi Batal Itu dikarenakan Cacat Hukum".
Hal ini sebagai bentuk penolakan mereka kepada pembangunan bandara inilah langkah konsinyasi dana ganti menyesal pembebasan atas lahan mereka.
Konsinyasi dilakukan PT Antariksa Pura I ke PN Kulonprogo itu dikarenakan adanya konflik waktu pembebasan berbagai bidang lahan.
Aksi ini mendapat penjagaan ketat dari aparat kepolisian yang berjaga di pintu masuk PN Kulonprogo.
Warga cuma diizinkan untuk berorasi di luar pagar gedung pengadilan serta lalu menggelar doa bersama. Sedangkan berbagai perwakilan warga saat ini tengaj ditemui pihak PN Kulonprogo di dalam gedung.(*)