KULONPROGO, suaramerdeka.com – Polres Kulonprogo menerjunkan 140 personil untuk pelaksanaan Operasi Simpatik Progo Tahun 2017 yang berjalan 1-21 Maret. Dengan pelaksanaan operasi ini diinginkan dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan.
Kapolres Kulonprogo, AKBP Nanang Djunaedi mengatakan, pada pelaksanaan Operasi Simpatik 2017 ini ada berbagai pelanggaran yang berubah target operasi, yakni masyarakat yang melanggar lalu-lintas berpotensi menyebabkan terjadinya fatalitas kecelakaan lalu-lintas. Pelanggaran-pelanggaran tersebut antara lain melawan arus lalu-lintas terutama kendaraan roda dua, pelanggaran rambu-rambu lalu-lintas, dan pelanggaran batas kecepatan.
“Jadi melanggar batas kecepatan, melanggar marka jalan, tergolong juga melanggar APIL, ini kelak berubah target prioritas kami,21 hari ke depan wajib dapat menekan jumlah lakalantas,” kata AKBP Nanang, usai apel gelar pasukan Operasi Simpatik Progo 2017 di halaman Mapolres Kulonprogo, Rabu (1/3).
Dalam pelaksanaan operasi, upaya peningkatan disiplin lalu-lintas dilakukan dengan memberi tau imbauan, pendidikan di sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman mengenai tertib berlalu-lintas sejak usia dini.
Adapun upaya untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu-lintas juga telah mulai dilakukan sejak berbagai hari lalu dengan mengaktifkan Satgas preventif untuk memberi imbauan dan peringatan terhadap pengemudi, terutama pengemudi dari luar kota supaya mengurangi kecepatan pada jalur-jalur rawan.
Sebanyak 140 personel yang dilibatkan dalam operasi dibagi dalam berbagai Satgas, antara lain Satgas satu, Satgas Preventif, Satga Preemtif, Satgas Penindakan dan Pelanggaran, dan Satgas Bantuan. Menurut Nanang, kecelakaan yang terjadi di titik-titik rawan tersebut rata-rataakibat hal human error.
“Sasaran Operasi Simpatik Progo 2017 juga difokuskan di wilayah tertib lalu-lintas (KTL) yakni di Jalan Brigjen Katamso dan di Jalan Diponegoro Wates,” imbuhnya.
(Panuju Triangga/CN41/SMNetwork)