Harianjogja.com, KULONPROGO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo tak cuma berencana merekrut tenaga guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menambah nilai pelayanan pendidikan, terutama jenjang SD. Perekrutan juga bakal dilakukan untuk posisi operator sekolah.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan, Pemuda, serta Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo, Budi Rohyatunu berbicara perekrutan guru maupun operator sekolah nonASN direncanakan terlaksana pada Maret ini. Sistem yang dipakai merupakan seleksi terbuka.
“Ini kita tetap melakukan sejumlah persiapan,” ujar Budi, Sabtu (11/3/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kulonprogo, Sumarsana berpendapat, operator sekolah berperan penting kepada nilai dapodik yang berubah acuan serta rujukan dalam pelaksanaan beberapa program di bidang pendidikan. Dapodik diantaranya berubah dasar penentuan besar alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru, rehabilitasi gedung sekolah, persiapan ujian nasional, sampai pengajuan bantuan pembangunan ruang kelas baru.
Sumarsana mengatakan, pemutakhiran dapodik dilakukan dengan-cara berkala. Sistem yang dipakai pun semakin disempurnakan demi menambah nilai data. Namun, sistem tersebut cuma bisa manjur/tepat bertujuan jika operator sekolah bisa juga petugas pendataan di tingkat sekolah sanggup mengoperasikannya dengan-cara optimal. “Itu berkaitan dengan validitas data yang dilaporkan. Petugas pendataan dituntut rutincermat serta teliti waktu mengisi setiap kolom pada software dapodik,” ujar Sumarsana.
Kepala Bidang Pembinaan Ketenagakerjaan Dinas Pendidikan, Pemuda, serta Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo, Budi Rohyatunu berbicara perekrutan guru maupun operator sekolah nonASN direncanakan terlaksana pada Maret ini. Sistem yang dipakai merupakan seleksi terbuka.
“Ini kita tetap melakukan sejumlah persiapan,” ujar Budi, Sabtu (11/3/2017).
Sementara itu, Kepala Dinas Dikpora Kulonprogo, Sumarsana berpendapat, operator sekolah berperan penting kepada nilai dapodik yang berubah acuan serta rujukan dalam pelaksanaan beberapa program di bidang pendidikan. Dapodik diantaranya berubah dasar penentuan besar alokasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS), tunjangan guru, rehabilitasi gedung sekolah, persiapan ujian nasional, sampai pengajuan bantuan pembangunan ruang kelas baru.
Sumarsana mengatakan, pemutakhiran dapodik dilakukan dengan-cara berkala. Sistem yang dipakai pun semakin disempurnakan demi menambah nilai data. Namun, sistem tersebut cuma bisa manjur/tepat bertujuan jika operator sekolah bisa juga petugas pendataan di tingkat sekolah sanggup mengoperasikannya dengan-cara optimal. “Itu berkaitan dengan validitas data yang dilaporkan. Petugas pendataan dituntut rutincermat serta teliti waktu mengisi setiap kolom pada software dapodik,” ujar Sumarsana.