Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


01 March 2017

8 Desa di Kulonprogo Terapkan Jagawarga



Solopos.com, KULONPROGO-Sebanyak delapan desa di Kulonprogo ditunjuk pemerintah untuk menjalankan program jagawarga. Masyarakat diinginkan bisa berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dan memperhatikan kondisi kesejahteraan sosial di lingkungan masing-masing.

Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kulonprogo, Tri Wahyudi mengatakan, desa yang ditunjuk antara lain Giripeni dan Bendungan di Wates, Karangsari, Tawangsari, dan Margosari di Pengasih, Kedundang di Temon, Hargorejo di Kokap, dan Pendoworejo di Girimulyo. Jagawarga diterapkan setiap dusun di desa-desa tersebut.

“Tujuannya menambah ikut dan masyarakat dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan maupun kesejahteraan warga sekitar,” ujar Tri usai sosialisasi jagawarga di Gedung Binangun, Wates, Kulonprogo, Selasa (28/2/2017).

Menurut Tri, tingginya tingkat kerawanan maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat bisa mengganggu kelancaran pembangunan daerah. Masyarakat hendaknya lebih peduli, setidaknya dengan menjaga kawasan sekitarnya masih kondusif. Faktor serupa juga berlaku pada persoalan kesejahteraan sosial yang butuh memperoleh perhatian khusus.

Tri lalu mengungkapkan, jagawarga diinginkan manjur/tepat meningkat ikut dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan dan kondusif. Masyarakat paling tak bisa menginformasikan beberapa kasus yang terjadi terhadap instansi terkait.

“Kalau bisa diselesaikan sendiri itu lebih baik, umpama waktu ada konflik antar warga. Andai tidak, bisa disampaikan ke instansi terkait, umpama ke kepolisian andai itu perbuatan pidana,” ujar dirinya menerangkan.

Tri menambahkan, jumlah desa yang menerapkan jagawarga diproyeksikan bertambah tahun ini. Dirinya berharap jagawarga pada pada akhirnya bisa dilaksanakan semua desa di Kulonprogo meskipun dengan-cara bertahap.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kulonprogo, AKP Sumina memaparkan, keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Jagawarga bakal memperoleh pendampingan supaya sangatlah sanggup menambah kepedulian masyarakat, minimal terhadap wilayahnya sendiri.

Masyarakat diinginkan lebih peka terhadap kasus yang bisa mengganggu stabilitas daerah, bagai premanisme, narkoba, konflik antarwarga, sampai  soal kesejahteraan sosial. Sumina berpendapat, masyarakat bisa melakukan musyawarah untuk mencari solusi dari kasus yang terjadi.

Mereka juga bisa melakukan upaya preventif. Namun, persoalan itu wajib segera dilaporkan terhadap intansi terkait apabila masyarakat terjadi sesuatu kesulitan. “Masyarakat bakal lebih aktif supaya desanya lebih maju,” kata Sumina.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive