Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


03 February 2017

Warga Tak Akan Terusir Sebelum Rumahnya Jadi

Pemasangan pagar di lahan New Yogyakarta International Airport (NYIA) Temon Kulonprogo sudah dimulai kemarin. PT Angkasa Pura I memasang target penanda pembatas lahan bisa selesai sembilan bulan ke depan.

RADARJOGJA.CO.ID – JOGJA – Warga terdampak bandara yang memilih relokasi mandiri masih harus menunggu pematangan lahan atau land clearing. Targetnya, land clearing selesai pertengah Februari ini.

Jika land clearing belum selesai, warga belum bisa membangun rumahnya sendiri secara berkelompok. Dari data terakhir ada 278 kepala keluarga (KK) yang akan menempati lima lahan yang saat ini proses land clearing-nya sudah berjalan. Yakni di Jangkaran, Kebonrejo, Janten, Paliyan, dan Glagah.

Penjabat Bupati Kulonprogo Budi Antono mengatakan, terkait land clearing di lima titik lokasi akan diselesaikan pertengahan Februari ini. ”Tapi, kami masih harus mengkonfirmasi ke konsultan pendamping rekompak (Pemukiman Berbasis Komunitas), apakah kapling sudah fix,” ujarnya di Kompleks Kepatihan, kemarin (2/2).

Anton, sapaannya, menuturkan setelah land clearing selesai, warga baru bisa melakukan mobilisasi material. ”Sembari menunggu urusan kapling, sehingga masuknya material sudah sesuai dengan by name dan by address rumah warga yang akan dibangun,” ungkapnya.

Jika pertengahan Februari ini semua selesai, warga yang sudah terbagi dalam kelompok bisa membangun konstruksi rumahnya dengan perkiraan selesai pada Mei 2017. ”Begitu rumah jadi mereka sudah bisa pindah,” ujarnya.

Terkait kekhawatiran warga yang akan terusir sebelum rumah jadi, Anton mengatakan, PT Angkasa Pura (AP) I memang memberikan gambaran bahwa setelah pilkada serentak selesai warga terdampak yang tidak memilih relokasi harus pindah awal Maret 2017. Namun, bagi warga terdampak yang memilih relokasi tertuang dalam salah satu pasal perjanjian kerja sama bahwa dimungkinkan ada kemunduran waktu dua bulan.

”Masih aman. Apalagi AP I mengerjakan runway dulu yang posisinya di Pakualam Grond (PAG) yang mendekati pantai,” ujarnya.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekprov DIJ Gatot Saptadi mengatakan, konstruksi rumah warga terdampak bandara baru bisa tergantung kesiapan land clearing. Jika Februari selesai, dua hingga tiga bulan pembangunan rumah sudah jadi. Dengan begitu warga bisa segera relokasi fisik.

”Kalau rencana awal itu April selesai, jangan mundur-mundur. Karena itu paralel ya. Artinya, warga tidak terusir sebelum ada rumahnya. Kami akan dampingi pembangunannya hingga jadi,” ujarnya. (dya/ila/ong)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive