Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


22 February 2017

Surat Pengosongan Lahan Bandara Segera Dilayangkan



Surat pengosongan lahan kepada warga terdampak Bandara Temon mulai dilayangan pekan ini. Permintaan pengosongan lahan tersebut diberikan kepada warga terdampak yang tidak mengambil jatah relokasi di bawah koordinasi Pemkab Kulonprogo.

Meski demikian, Sekretaris Daerah Pemkab Kulonprogo, RM Astungkoro menyatakan belum mengetahui sama sekali mengenai surat pengosongan lahan tersebut.

“Belum tahu malah, biasanya saya ditembusi suratnya,”ujarnya, Selasa (21/2/2017).

Ia mengaku akan segera mengkonfirmasi berita itu kepada pihak Angkasa Pura untuk memahami situasinya.

Ia menerangkan jika warga terdampak sendiri pasti bingung akan segera pindah ke mana jika sewaktu-waktu diminta mengosongkan lahan. Pasalnya, meski tak mengambil relokasi, warga tersebut sebagian besar sedang membangun kediaman masing-masing di daerah berbeda dan sebagian besar belum selesai. Sementara pembangunan lahan relokasi sendiri baru sampai tahap pengurukan tanah.

Adapun, pembahan terkait pembangunan dan ganti rugi gedung sekolah dan saran kesehatan dengan PT Angkasa Pura 1 juga belum dilakukan. Sebelumnya, Pemkab Kulonprogo berharap pembangunan gedung pengganti akan dilakukan oleh pihak pengadaan bandara meski menggunakan dana ganti rugi tersebut. Pasalnya, jika menunggu pemerintah daerah maka pembangunanannya akan jauh lebih lama karena dana tersebut harus masuk kas daerah dan menjalani proses pendanaan seperti biasanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menolak berkomentar ketika dimintai keterangan soal perkembangan proyek bandara dan polemik lahan PAG terdampak bandara. Ia hanya memberikan isyarat menolak sembari mengatupkan kedua tangannya dan berlalu ketika ditemui dalam acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) DIY yang dipusatkan di Kulonprogo kemarin.

Sebelumnya, Humas Proyek Pembangunan Bandara NYIA, Didik Catur menyatakan pengosongan lahan areal terdampak bandara harus mulai dilakukan pada Maret. Sementara bagi warga yang menjalani relokasi memiliki waktu hingga April, sampai lahan relokasi siap digunakan. Saat ini, pengerjaan fisik proyek Bandara Temon yang dilakukan baru sebatas pemasangan pagar mengelilingi areal. - Solopos.com, KULONPROGO — 
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive