KULONPROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan merekrut tenaga guru non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam waktu dekat. Langkah itu diharapkan dapat mengatasi permasalahan kekurangan guru, khususnya jenjang SD.
Pemkab Kulonprogo mencoba menyusun formulasi baru dengan merekrut tenaga guru non-ASN. Program itu akan diterapkan di jenjang SD dengan dukungan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kulonprogo. Sumarsana mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pendataan terbaru mengenai kebutuhan guru terbaru, termasuk menghitung jumlah guru yang pensiun pada 2018 mendatang.
Proses perekrutan rencananya mulai dilakukan pada Maret nanti. “Kami usahakan guru jenjang SD tidak akan kurang mulai tahun 2017, baik guru kelas, PAI, maupun guru Penjas Orkes,” ujar Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Kulonprogo, Sumarsana, seperti mengutip Harian Jogja, Kamis (23/22017).
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro mengungkapkan, peningkatan kualitas pendidikan termasuk hal yang diprioritaskan dalam program pembangunan daerah yang tercantum pada Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018. Menurut dia, kebutuhan tenaga pendidik atau guru memang perlu mendapatkan perhatian khusus. Kekurangan guru yang terjadi selama ini dianggap membuat proses belajar mengajar menjadi tidak optimal.
Astungkoro sepakat jika perekrutan guru melalui jalur seleksi calon ASN tidak bisa dijadikan andalan. Jika ada usulan formasi yang disetujui, jumlahnya juga sangat terbatas. Itulah mengapa Pemkab Kulonprogo memutuskan untuk mengambil kebijakan khusus. “Jadi ada pola khusus di layanan pendidikan. Kita akan lakukan perekrutan secara terbatas untuk bisa memenuhi jumlah guru di sekolah,” ucap Astungkoro.
(ran)