Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


10 February 2017

Dampak Bandara NYIA, Muncul Tiga Ahli Waris Paku Alam Grond Baru

 

RADARJOGJA.CO.ID – KULONPROGO – Sengketa tanah bandara Kulonprogo semakin rumit. Kini sengketa tak hanya melibatkan tiga pihak semata. Yakni delapan orang ahli waris GKR Hemas atau Gusti Raden Ajeng Moersoerdarinah, putri Sultan Hamengku Buwono (HB) VII yang juga permaisuri raja Surakarta Susuhunan Paku Buwono (PB) X sebagai penggugat melawan Kadipaten Pakualaman (pihak tergugat) dan PT Angkasa Pura I (pihak turut tergugat).

Tapi, muncul pihak lain yang memosisikan diri selaku penggugat intervensi. Gugatan diajukan tiga orang yang juga mengklaim sebagai ahli waris GKR Hemas yang sah.

Mereka adalah Bendara Raden Ayu (BRAy) Koes Siti Marlia, Muhammad Munier Tjakraningrat, dan Mochamad Malikul Adil Tjakraningrat. Mereka mengajukan gugatan intervensi atas perkara perdata No195/Pdt.G/2016/PN.Wat terkait kepemilikan lahan Paku Alam Grond (PAG) terdampak bandara.

”Gugatan intervensi diajukan klien kami didasarkan atas kepentingan hukum untuk menuntut dan mempertahankan hak selaku keturunan yang sah dan ahli waris GKR Hemas,” ungkap Radi Sujadi SH sebagai kuasa hukum dari kantor hukum MMS Consulting di PN Wates, Kulonprogo kemarin (9/2).
Diceritakan, ketiga kliennya merupakan keturunan langsung yang sah dan juga ahli waris dari GKR Pembajoen atau GKR Sekar Sekaton, anak kandung hasil perkawinan PB X dengan GKR Hemas.

Radi menuding delapan penggugat yakni Suwarsi, Eko Wijanarko, DM Endah Prihatini, Hekso Leksmono Purnomowatie, Nugroho Budiyanto Rangga Eko Saputro, Diah Putri Anggarini, dan Ida Ayuningtyas bukan keturunan sah serta ahli waris GKR Hemas.

Baca Halaman sumber.....
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive