RADARJOGJA.CO.ID– Tanah uruk menjadi material penting untuk proses pembangunan hunian warga terdampak bandara. Memastikan berapa banyak volume tanah uruk yang dibutuhkan, lahan relokasi harus diukur ulang bidang per bidang. Hal itu terkuak dalam paparan pemenang tender pelaksanaan pengurukan lahan relokasi kepada Pemkab Kulonprogo.
“Sehari dua hari ini kami lakukan pengukuran ulang, pengerjaan lain menyusul setelah pengukuran ulang selesai,” kata Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo Zahrom Asurawan.
Pergeseran selokan di tanah kas desa Kebonrejo juga harus dilakukan. Yakni digeser beberapa meter kemudian dibangun talud gendong. Setelah itu baru dilakukan pengurukan untuk jalur masuk truk material.
‘’Kami yakin pengurukan di tanah kas desa Sidorejo, Glagah atau Palihan tidak akan menganggu target penyelesaian relokasi. Bersama pihak ketiga kami juga sudah menentukan jalur lalu lintas truk pengangkut tanah uruk,” tutur Zahrom.
Rute kendaraan angkutan dipilihkan jalan yang terbaik dan paling pendek. Material tanah uruk diambilkan dari Kaligalang, Kaliagung, Sentolo. Pengangkutan material dimulai pekan kedua Februari. Sedikitnya 41.700 meter kubik tanah uruk dibutuhkan khusus untuk pengurukan jalan.
“Pengurukan kali pertama akan dilakukan pada jalan di lingkungan relokasi, baru kemudian calon lokasi hunian. Pengurukan awal butuh waktu sekitar dua minggu sampai satu bulan sampai kemudian warga bisa mulai membangun rumahnya,” jelasnya.
Pengurukan paro kedua tahun 2017 juga akan dilakukan dengan kebutuhan tanah uruk sekitar 103.000 meter kubik lagi. Pengurukan tahap kedua ini diperkirakan membutuhkan dana Rp 12 miliar diambilkan dari APBD Perubahan 2017.
“Kekurangan ini berdampak pada urukan tanah di halaman rumah warga yang tidak bisa penuh pada tahap pertama,” ujarnya.
Kepala Desa Glagah Agus Parmana menambahkan, warga terdampak bandara saat ini masih menunggu kepastian relokasi. Warga berharap pengurukan bisa segera selesai, pembangunan bisa dilakukan sehingga warga tidak ada beban ketika harus mengosongkan lahan seiring pembangunan fisik bandara.
“Banyak yang tanya ke kepada saya, warga ingin memastikan segera ada pengerjaan di lahan relokasi,” tandas Agus Parmana. (tom/mar)