Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


14 February 2017

Kulon Progo Jadi Percontohan Bantuan Pangan Non Tunai

 

YOGYAKARTA, NETRALNEWS.COM - Tujuh kecamatan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menjadi lokasi percontohan pelaksanaan Bantuan Pangan Nontunai Kementerian Sosial.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kulon Progo Eko Pranyata, mengatakan Bantuan Pangan Nontunai merupakan nama baru dari bantuan beras bagi masyarakat miskin yang diuban menjadi beras masyarakat sejahtera dan menjadi Bantuan Pangan Nontunai.
"Program raskin dianggap merendahkan masyarakat kurang mampu dan diganti Bantuan Pangan Nontunai. Di Kulon Progo ada tujuh kecamatan yang ditunjuk Kementerian Sosial," kata Eka, seperti dilansir Antara, Selasa (14/02/2017).
 
Ia mengatakan tujuh kecamatan yanh melaksanakan program ini, yakni Temon, Wates, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, dan Pengasih.

"Dari tujuh kecamatan ini, ada 27.848 keluarga penerima manfaat (KPM). Masing-masing KPM menerima bantuan Rp110 ribu per bulan. Bantuan tersebut baru dapat digunakan untuk membeli beras dan gula pasir di toko Sahabat RPK Bulog. Ke depan dapat dibunakan untuk membeli telur dan elpiji," kata Eka.

Eka menambahkan, total KPM di Kulon Progo sebanyak 43.021 KK. Penerima BPNT adalah keluarga sejahtera. Kartu yang diterima KPM ada kantong-kantongnya. Bantuan tidak bisa diambil secara tunai, tapi dalam wujud barang yang sudah ditentukan.

"Sampai kapan pun program tidak bisa diambil secara tunai. Hal ini menjadi tantangan Bulog menyediakan beras kualitas medium dan premium dengan standar harga eceran tertinggi (HET) beras Rp8.500 per kg dan Rp12.500 per kg untuk gula pasir," katanya.

Eka mengatakan pihaknya sudah mendapat informasi bahwa BPNT sudah ditransfer sejak 23 Januari, maka sesuai ketentuan 30 hari setelah uang ditrasfer, maka kewajiban menyalurkannya.

"Artinya, 23 Februari 2017 sudah harus kita realisasikan. Waktunya tidak lama, tinggal 10 hari dan kita kerjakan bersama-sama. Semoga program ini berjalan dengan baik," tandas Eka.

Selanjutnya, kecamatan yang belum melaksanakan program BPNT, yakni Samigaluh, Kokap, Girimulyo, Nanggulan, dan Kalibawang distribusi rastra masih seperti biasa.
Baca Halaman sumber.....
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive