Solopos.com, KULONPROGO — Hingga H-2 dari Pilkada,
diketahui masih ada salah satu lokasi di Desa Glagah yang belum mau menerima
surat undangan untuk memilih.
Baca Juga : PILKADA KULONPROGO : Sanksi untuk PNS Tak
Netral Diberikan Setelah Pembuktian
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo, RM
Astungkoro menyebutkan ada salah satu wilayah di Desa Glagah yang enggan
menerima formulir C6. Meski mengakui jika daerah merupakan terdampak bandara,
namun Astungkoro enggan mengkaitkan hal itu dengan gejolak masyarakat atas
pembangunan mega proyek tersebut.
Ia menilai pemanfaatan hak pilih menjadi hak pribadi
sehingga mungkin masyarakat memiliki alasan tersendiri. Areal tersebut
sebelumnya memang diprediksi tidak akan menggunakan hak pilihnya dalam pilkada
ini. Namun, masih dilakukan pemantauan hingga sore ini [Selasa,14/2/2017]
apakah warga tetap masih menolak surat undangan tersebut atau tidak.
Sebelumnya, oknum ASN di salah satu kecamatan di
Kulonprogo dilaporkan ke Panwaslu Kulonprogo atas tindakan tak netral. Oknum
tersebut diketahui ikut membagikan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa stiker
paslon nomor 2 di sepanjang ruas jalan kawasan Siluwok Lor, Tawangsari,
Pengasih.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Kulonprogo, Tamyus Rochman
mengatakan masih melakukan kajian atas berbagai dugaan pelanggaran yang muncul.
Meski sudah memasuki masa tenang dan akan segera dilakukan pemungutan suara,
dipastikan kajian dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran terus berjalan.
Tamyus menyebutkan dibutuhkan minimal dua alat bukti, adanya saksi, serta
berbagai aspek lainnya untuk melakukan kajian.
Panwaslu juga akan memaksimalkan peran pengawas guna
mengantisipasi praktik politik uang berupa serangan fajar di sejumlah wilayah.
Lokasi tersebut menurutnya cukup banyak dan menyebar di seluruh wilayah
Kulonprogo. “Sudah ada pemetaan kerawanan oleh Panwaslu,”ujar dia, Senin
(13/2/2017).