Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


24 February 2017

Bantuan 100 Unit Rumah, Pendaftar Hanya 46 KK



Solopos.com, JOGJA — Pemerintah Daerah (Pemda) DIY memperoleh bantuan 100 unit rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum serta Perumahan Rakyat (PUPR) yang disediakan bagi relokasi warga yang bermukim di tanah Magersari terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) Kulonprogo. Adapun kualitas anggaran setiap unit rumah berkapasitas jenis 36 itu kurang lebih Rp79 juta per unitnya. Meski demikian, baru 46 kepala keluarga (KK) yang mendaftar untuk memperoleh rumah tersebut.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUP-ESDM DIY Muhammad Mansur membahas bantuan rumah dengan ukuran jenis 36 itu diberikan oleh Kementrian PUPR sebanyak 100 unit. Meski demikian, hasil pemantauan sampai  pertengahan Februari 2017, masyarakat yang mendaftarkan diri bakal menempati relokasi magersari baru tercatat antara 46 kepala keluarga (KK) sampai  48 KK.


“Pusat kan bakal memberi 100 [unit rumah tiper 36] ya, tetapi kami butuhnya cuma kurang lebih 46, pokoknya di bawah 50 yang mendaftar,” ujarnya, Kamis (23/2/2017).

Adapun besaran anggaran per unit rumah ukuran 36 meter persegi kurang lebih Rp79,2 juta. Dengan hitungan anggaran per meter persegi setiap unit sebesar Rp2,2 juta dengan menyesuaikan harga material waktu ini. Apabila cuma 46 unit rumah sesuai jumlah KK yang mendaftar maka bakal menghabiskan anggaran sebesar Rp3,64 miliar. Namun Kementrian PUPR sudah menganggarkan 100 unit rumah yang diperkirakan total Rp7,92 miliar.

“Per rumah andai per meter standar itu Rp2,2 juta, tinggal mengalikan saja [jumlah 100 unit]. Standar kami itu [hitungannya], tapi itu kira-kira ya,” jelasnya.

Mengingat yang mengajukan rumah tak lebih dari 50 unit, lanjut Mansur, pihaknya bakal mengupayakan untuk meminta sisa anggaran tersebut supaya dapat dipakai untuk pembangunan fasilitas umum serta fasilitas sosial di pemukiman relokasi magersari. “Rencana Pemda DIY andai terbukti yang minta tak lebih dari 50 [unit] ya yang lain masih dananya kami minta, kelak diwujudkan dengan fasum, fasos andai dibolehkan ya. Tetapi itu usulan saja, kelak andai tak diperbolehkan ya kelak bagaimana lah kebijakannya,” kata Mansur.

Ia menambahkan, belum mengenal dengan-cara tentu waktu dimulainya pembangunan rumah di relokasi magersari. Pembangunan sepenuhnya bakal dilakukan pemerintah pusat. Adapun lokasi yang berubah opsi antara di Desa Kulur maupun Desa Kaligintung, yang keduanya berada di Kecamatan Temon, Kulonprogo. Mansur menegaskan, tak tahu menahu terkait syarat warga yang bakal menempati rumah tersebut, entah dipungut anggaran bisa juga tidak. Itu dikarenakan sepenuhnya pengelolaan bakal diserahkan ke Pemkab Kulonprogo. “Itu kebijakan Pemkab Kulonprogo, andai Kementrian PUPR cuma menyediakan fasilitas rumah, aturan main diserahkan Kulonprogo,” tegasnya.

Baca Halaman sumber.....
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive