Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


30 October 2015

BANDARA KULONPROGO Pemda & Pemkab Siapkan Lokasi Relokasi

Harianjogja.com, JOGJA-Menyusul turunnya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara, Pemda DIY dan Pemerintah Kulonprogo segera mempersiapkan proses relokasi warga yang terdampak pembangunan bandara internasional di Kulonprogo.

Kepala Biro Hukum Pemda DIY, Dewa Isnu Broto Imam Santoso mengatakan salinan putusan MA sudah diserahkan ke PT.Angkasa Pura I selaku pemilik proyek, kemudian dilanjutkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk dilakukan pengukuran.

"Kita masih punya pekerjaan rumah, yaitu relokasi. Segera kita koordinasikan dengan teman-teman di Kulonprogo." kata Dewa di sela-sela evaluasi triwulan III APBD DIY 2015 di Royal Ambarukmo Yogyakarta (RAY), (29/10/2015).

Dewa mengatakan pihaknya juga masih akan terus melakukan pendekatan kepada warga yang masih ngotot menolak pembangunan bandara. Dia yakin warga akan memahami karena bandara dapat dirasakan dampak positifnya dalam jangka panjang.


Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive