TEMON ( KRjogja.com)- Sejumlah enam pasangan tak resmi terjaring
petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo saat
menggelar rasia di sejumlah penginapan dan hotel di Kawasan Objek
Wisata (obwis) Pantai Glagah Kecamatan Temon, Minggu (4/10/2015)
petang. Selain keenam pasangan tak resmi, petugas juga mengamankan
sejumlah perempuan pemandu karaoke (lady companion).
Menurut Kepala Satuan (Kasat) Pol PP setempat Duana Heru S pihaknya
sengaja menggelar razia pada petang hari, untuk menjaring mereka yang
'week end' di penginapan. Dijelaskan, razia merupakan upaya penegakan
Peraturan Daerah (Perda) nomor 4/2013 tentang Ketertiban Umum
(Tibum)," jelasnya.
Rasia lebih pada upaya non yustisi sehingga para pelaku yang terjaring
tidak diajukan ke pengadilan seperti pada razia sebelum-sebelumnya.
Para pelaku hanya dibina. Jika kembali tertangkap, mereka akan
ditindak tegas.
Sementara Kasi Penegakan Perda Rockgiarto mengungkapkan, sebagian
mereka yang diamankan petugas masih remaja. Bahkan ada tiga orang yang
masih berstatus pelajar dan mahasiswa pada kartu identitasnya dan
mereka berasal dari sejumlah beberapa wilayah DIY dan Jawa Tengah
(Jateng).
"Kebanyakan masih remaja," jelasnya usai razia seraya menambahkan
beberapa diantara yang diamankan adalah pemandu karaoke.
"Saat diamankan, mereka mengaku kost di tempat penginapan. Tapi karena
tidak ada izin tinggal dan tanpa identitas mereka tetap kami bawa
untuk diberi pembinaan," jelasnya.(Rul)