Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


04 July 2015

Susu Kemasan Sudah Berbelatung Masih di Jual di Kulonprogo

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO -Razia gabungan Pemkab Kulonprogodi
sejumlah pasar tradisional, Jumat (3/7/2015), kembali menemukan produk
makanan kemasan kadaluarsa dan ikan berformalin.

Saat akan melakukan penyitaan, petugas bahkan menemukan susukotak
bermerk mengeluarkan belatungdari lubang segel yang telah rusak.

Razia tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Diskepenak,
Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Polres Kulonprogo.

Mulai setelah subuh, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah pasar
tradisional di sisi barat.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo,
mengatakan tim kali pertama mendatangi pasar di Kecamatan Temon.

Saat pemeriksaan, petugas menemukan produk susukotak bermerk yang
telah kadaluarsa dan rusak bagian segelnya.

Saat petugas mengambil hendak menyitanya, ternyata susukotak tersebut
mengeluarkan ulat atau belatung.

Nampaknya susukemasan itu sudah cukup lama sehingga menjadi tempat
hidup binatang kecil tersebut.

Kuncahyo mengatakan temuan kali ini cukup banyak. Makanan dan minuman
kemasan ternyata banyak yang telah kadaluarsa.
Petugas langsung menyitanya agar tidak dijual kepada konsumen.
"Makanan dan minuman seperti susuyang kadaluarsa kami sita," katanya.
Menurutnya, pedagang yang bersangkutan langsung mendapat pembinaan.
Intinya, agar mereka tidak mengulangi menjual makanan yang kadaluarsa.
Namun jika di kemudian hari mereka kedapatan mengulangi perbuatannya,
penyidik akan menindaknya melalui proses persidangan.

Selain produk makanan dan minuman kemasan kadaluarsa, petugas juga
menemukan ikan berformalin.

Seperti halnya produk kemasan yang kadaluarsa, ikan positif formalin
juga langsung disita agar tidak dijual lagi. (*)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive