Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


30 July 2015

Investasi Asing di Bandara Kulonprogo Akan Dibatasi

VIVA.co.id- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan
Hamengku Buwono X meminta pemerintah kabupaten Kulonprogo untuk
menyiapkan sumber daya manusia (SDM) dan mengelompokkan investasi
sektor mana saja yang nantinya akan ada di dalam bandara internasional
di daerah tersebut.
Ditegaskan Sultan, Kamis 30 Juli 2015, hal itu sangatlah penting.
Agar, keberadaannya dapat dipastikan membawa keuntungan lebih untuk
Yogyakarta, khususnya masyarakat sekitar.
"Keberadaan bandara akan diikuti dengan perkembangan perusahaan dan
lapangan kerja baru. SDM yang profesional dan mumpuni harus
disiapkan," kata Ngarso Dalem panggilan akrab Sri Sultan H X, usai
Syawalan di Gedung Kesenian Wates, Kuloprogo, Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta tersebut khawatir, jika SDM tidak disiapkan,
peluang bisnis dan lowongan kerja yang tercipta hanya akan terisi
kalangan profesional asing. Apalagi, akhir tahun ini sudah masuk era
Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
"Investasi harus dikelompokkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi
daerah. Misalnya, investasi pemberdayaan masyarakat harus dibantu
dengan ketersediaan infrastruktur, kemudian investasi yang berdampak
ganda pada ekonomi daerah harus didorong," tambahnya.
Dia mengatakan, investasi yang masukpun harus benar-benar dipilih
dengan pertimbangan yang matang. Bahkan, jika diperlukan harus ada
pembatasan investasi di sektor-sektor tertentu, misalnya yang tidak
menciptakan lapangan kerja.

BKPM Bakal Tarik Investor Singapura di Tiga Sektor

"Investor asing hanya diperuntukkan bagi perkembangan UKM (Usaha Kecil
Menengah), koperasi, kemitraan, BUMD dan BUMN," imbuhnya.

Sultan optimistis, bisa menang dalam proses hukum terhadap gugatan
Wahana Tri Tunggal (WTT) yang masih dalam tahap kasasi di Mahkamah
Agung. Sehingga, tidak ada lagi keputusan yang membuat pembangunan
bandara itu tertunda.

"Sementara, proses hukum berjalan, Pemkab harus melakukan pendekatan
ke pihak yang tidak setuju dengan pembangunan bandara," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menyampaikan, pihaknya
sedang berupaya menjalankan arahan program dari Pemda DIY itu. Hal ini
merupakan salah satu upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan, bisa terwujud Kulonprogo yang lebih maju dan
sejahtera," katanya. (asp)
© VIVA.co.id


Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive