KULONPROGO ( KRjogja.com)- Operasi pengawasan makanan yang dilakukan
Satpol PP dan instansi terkait berhasil mengamankan 20 kilogram mi
kuning basah dan 10,9 kilogram ikan asin berformalin, Jumat
(10/7/2015), di Pasar Jagalan dan Dekso Kalibawang.
"Berdasar laporan dari petugas, mi basah berformalin didapat dari dua
pasar. Yakni di Pasar Jagalan dari empat pedagang dan di Pasar Dekso
dari 1 pedagang. Katanya tempat kulakan mi-nya sama-sama dari
Magelang. Selain mi kuning basah berformalin, di Pasar Dekso juga
ditemukan ikan asin berformalin," ujar Kasat Pol PP Kulonprogo Duana
Heru Supriyanta.
Diungkapkan Duana, operasi pengawasan akan terus dilakukan sebelum
Lebaran ini. Pekan depan masih ada beberapa hari lagi untuk operasi
sejenis di pasar maupun toko-toko.
"Kami berusaha melindungi konsumen. Namun demikian kami juga
menghimbau agar lebih hati-hati dalam membeli atau memilih makanan.
Karena dalam situasi seperti ini (jelang Lebaran) tidak tertutup
kemungkinan banyak yang memanfaatkannya dengan makanan yang tidak
sehat atau mengandung zat-zat yang berbahaya seperti formalin dan
sebagainya," kata Duana.(Wid)
13 July 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Satpol PP Amankan Mi Basah dan Ikan Asin Berformalin