Harianjogja.com, KULONPROGO– Tiga pemuda ditangkap lantaran memakai
dan mengedarkan narkoba jenis psikotropika. Jajaran Satres Narkoba
Polres Kulonprogo berhasil menemukan 19 butir narkoba dari tangan
pelaku.
Ketiga pelaku, yakni SS, WW dan DH terancam hukuman hingga lima tahun
penjara. Dari tangan tersangka, diamankan 19 butir narkoba yang
terdiri dari tiga butir calmet yang diambil dari tangan WW, enam butir
camlet milik SS dan tujuh butir calmet serta tiga butir etizolam milik
DH.
Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio mengatakan, ketiga
pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
psikotropika. Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku SS dan
DH diduga mengedarkan narkoba tersebut.
"Ketiganya ini saling mengenal. Nantinya tersangka WW akan dikenai
pasal 62 karena memiliki, membawa dan menyimpan psikotropika.
Sedangkan SS dan DH akan dikenai pasal 62 atau 60 ayat 2 karena
berperan mengedarkan atau menyalurkan narkoba," ujar Dwi, Kamis
(2/7/2015).
Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Kulonprogo AKP R Agus Nursewan
mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari adanya
informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus WW pada
Selasa (16/6/2015) lalu di sekitar Jalan Trisik-Bugel. Berdasarkan
pengembangan dari pelaku pertama, petugas berhasil meringkus SS dan DH
di hari yang sama pada Rabu (17/6/2015) di wilayah Karangsewu, Galur
dan Bojong, Panjatan.
"Memang ada resep dokter, tapi kalau digunakan sendiri itu tidak
masalah. Tapi kalau diedarkan, bahkan diperjual belikan maka itu
melanggar hukum," jelas Agus.
Dua pelaku, yakni SS menjual psikotropika itu kepada WW dengan harga
Rp45.000 per tiga butirnya. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, SS
mengaku mengalami ketergantungan terhadap obat tersebut. Berdasarkan
pengakuannya, obat tersebut didapatkan dari salah satu apotik di
Jogja, setelah diberikan dokter.
"Keluhannya pusing, lalu saya diberi resep oleh dokter. Teman saya
[DH] minta, lalu saya jual lagi," ujar SS.


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)
1. FOTOKOPI /PRESS/LAMINATING/JILID
2. PRINT HITAM-PUTIH (INKJET&LASERJET) / WARNA (INKJET)
- Print dari Email Juga melayani print stiker menggunakan kertas stiker glossy
- Print dari HP, Flashdisk, Memory, Email, Internet, WA , CD / DVD
- Print hanya melayani kiriman dari wa email dan Google Drive serta flash disk dan DVD
3. COPY CD / DVD COPY DATA CD- DVD
- Melayani pembuatan Foto Album dari Foto/Video di HP menjadi Foto Slide/Video menggunakan VCD Player
- Membuat Kumpulan Foto Menjadi Foto Slide agar Bisa diputar menggunakan DVD Player dan di bei Musik
- Memindah isi Kartu memory HP ke CD atau DVD
- 2x3, 3x4, 4X6, 3R, 4R - New!
- Hanya melayani ukuran maksimal 4R - New!
- Merubah File foto menjadi Video
- Merubah foto kertas kenangan anda menjadi Album Foto dalam format digital (JPEG, PDF, DLL)
- Scan KTP, Ijazah, atau dokumen lainnya.
- LIHAT SELENGKANYA KLIK DISINI - New!
- Memecah atau memisahkan halaman pdf menjadi beberapa file terpisah - New!
- Memperkecil ukuran file PDF atau JPG - New!
- Mengabungkan, Menukar urutan halaman, Mengkombinasikan beberapa PDF menjadi 1 - New!
- Mengubah File PDF menjadi JPG atau sebaliknya - New!
- HARGA ATK DAN LAIN LAIN - New!
- Harga Jasa - New!
04 July 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» KASUS NARKOBA KULONPROGO : Beli Obat di Apotek Lalu Jual Lagi, Seorang Pemuda Ditangkap
KASUS NARKOBA KULONPROGO : Beli Obat di Apotek Lalu Jual Lagi, Seorang Pemuda Ditangkap
Related Posts:
BERITA KULON PROGO TERBARU
- Usai Banjir Bandang, Bupati Kulon Progo Minta Sungai Serang Dikeruk - detikJogja - 3/29/2025
- Banjir Bandang Terjang Kulon Progo DIY, Rumah 2 Lantai Ambruk - CNN Indonesia - 3/29/2025
- Pemkab Kulon Progo: Bencana hidrometeorologi tak sebabkan korban jiwa - ANTARA - 3/29/2025
- Motornya Ditabrak, Pria Setengah Baya Tewas di Kulon Progo, Pelaku Sempat Kabur Halaman all - Kompas.com - 3/27/2025
- Tabrakan Astrea Vs Vario di Kalibawang Kulon Progo, 1 Orang Tewas - detikJogja - 3/27/2025