Harianjogja.com, KULONPROGO-Kasi Sarana dan Prasana Dinas Kebudayaan,
Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kabupaten Kulonprogo,
Didik Budi Haryanto mengatakan, pemberian izin penggunaan tempat
kepada penyelenggara pasar malam di Alun-alun Wates sudah sesuai
aturan.
"Di samping untuk sepak bola, [Alun-alun Wates] sisi timur itu bisa
untuk event atau hiburan. Sebelum penyelenggara mengurus izin
keramaian di Polres, kami sudah berkoordinasi dengan Satpol PP, DPU,
dan DPPKA," ungkap Didik, Jumat (5/6/2015).
Terkait kemungkinan adanya kerusakan tanaman dan fasilitas lain, Didik
mengaku sudah membuat kesepakatan dengan penyelenggara pasar malam.
"Apabila nanti ada tanaman yang rusak, penyelenggara siap mengganti,"
lanjutnya.
Sebelumnya, Komisi I DPRD Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa
Yogyakarta, menyayangkan penyelenggaran pasar malam di Alun-alun
Wates, padahal siswa SD, SMP dan SMA sedang menghadapai ujian kenaikan
kelas.
Ketua Komisi I DPRD Kulonprogo Suharto, Kamis (4/6/2015), mengatakan
pasar malam sebaiknya ditunda waktunya setelah anak-anak selesai
menjalani ujian kenaikan kelas (UKK).
"DPRD tidak melarang, namun sebaiknya pasar malam ditunda atau
diadakan setelah UKK selesai," kata Suharto
06 June 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» KONTROVERSI PASAR MALAM WATES : Izin Pasar Malam di Alun-alun Wates Disebut Sudah Sesuai Aturan