Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


17 June 2015

KORUPSI KULONPROGO : Mayoritas Menyeret Kades

Harianjogja.com, KULONPROGO—Mayoritas kasus korupsi yang ditangani
Kejaksaan Negeri Wates di tahun ini menyeret nama-nama yang berasal
dari kalangan kepala desa.
Mereka meliputi mantan Kades Banaran, Kecamatan Galur, Dwi Haryanto;
mantan Kades Pendoworejo, Girimulyo, Landung Wiyana; dan mantan Kades
Tayuban, Panjatan, Wakidjo. Kasus Dwi dan Landung sudah masuk masa
persidangan sejak April lalu sedangkan kasus yang membelit Wakidjo
baru sampai tahap pemberkasan di Kejari.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Wates Arief Muda mengatakan selama ini
Kejari Wates mengandalkan laporan dan aduan warga terhadap sejumlah
kasus korupsi yang ditangani lembaganya. Jika pelapor dan materinya
jelas, Kejari segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi.
"Pernah ada surat kaleng [laporan tanpa identitas pengirim]. Kejari
tidak bisa menindaklanjuti yang seperti itu [surat kaleng]," paparnya
Terhadap kasus korupsi yang mayoritas membelit kades, Inspektorat
Daerah Kulonprogo berusaha memperketat pengawasan internal untuk
mencegah tindak pidana korupsi, baik di satuan kerja perangkat daerah
(SKPD) maupun pemerintah desa. Laporan admnistrasi dan keuangan harus
benar-benar dicermati.
"Jika ditemukan kesalahan laporan pada pemeriksaan, kami [Inspekda]
minta dibetulkan," ungkap Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten
Kulonprogo, Arif Sudarmanto, Jumat (12/6/2015).
Demi meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), diadakan pertemuan
seluruh kepala SKPD setiap pekan dan tidak boleh diwakilkan. Siapa
saja yang punya masalah akan langsung diinventaris. Arif menambahkan
saat ini fokus pengawasan ditujukan pada pemerintah desa.
Menurut dia, laporan penggunaan dana desa harus benar-benar dibuat
secara rinci dan teliti sebab kesalahan yang terjadi bisa saja
berakhir pada kasus dugaan korupsi.
"Kami akan perbanyak pembinaan dan pendampingan yang sifatnya teknis.
Misalnya cara membuat laporan dan apa saja yang harus dilampirkan,"
papar Arif. Dia berharap tidak ada lagi kades yang terlibat kasus
dugaan korupsi meski uang yang diterima desa semakin besar.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive