KULONPROGO ( KRjogja.com)- Ikan asin berformalin ditemukan lagi oleh
Satpol PP bersama Tim Terpadu di Pasar Jombokan di Tawangsari
Pengasih dan Pasar Temon, Kamis (25/6/2015). Di Pasar Jombokan,
petugas menemukan sekitar 4 ons ikan asin berformalin dari satu
pedagang, yakni ikan asin jenis sero (2,5 ons), teri nasi 1 ons, dan
kacangan hampir 1 ons. Di Pasar Temon didapati 5 kilogram ikan asin
kacangan dari satu pedagang.
"Ikan asin berformalin di Pasar Jombokan disita petugas untuk
dimusnahkan, sebab kandungan formalinnya tinggi mencapai 100 ppm.
Sedangkan yang di Pasar Temon, pedagangnya diminta supaya tidak
menjualnya dan dikembalikan pada distributor," kata Kasi Penegakan
Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.
Dikatakan Qomarul, ikan asin berformalin (bahan yang biasa dipakai
mengawetkan mayat), kebanyakan berasal dari luar daerah. "Agar bisa
ditindaklanjuti, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY.
Bulan Ramadan ini pengawasan dan perlindungan konsumen lebih
diintensifkan yakni dilakukan 10 kali operasi terpadu, dan pengawasan
secara mandiri dari SKPD, total lebih dari 20 kali operasi," ujarnya.
Selain ikan asin, petugas juga mengambil sampel sejumlah makanan dan
minuman yang ditengarai memakai pewarna bukan makanan (rodamin b atau
teres). Di antaranya kerupuk, rengginan, minuman cendol, pacar cina,
dan bakso yang diduga berformalin/boraks. Makanan dan minuman yang
dicurigai tersebut bercirikan warna menyala.(Wid)
28 June 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Ikan Asin Berformalin Ditemukan Lagi