Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


22 June 2015

Tambak Udang Muncul di Kulonprogo, Satpol PP Tak Pegang Data

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Beberapa tambak udang baru diduga
bermunculan di sepanjang pesisir selatan Kulonprogo. Bupati Hasto
Wardoyo bahkan mendengar ada di antaranya yang muncul di pesisir
wilayah Temon.

Menurutnya, keberadaan tambak udang dengan jarak hanya beberapa puluh
meter dari bibir pantai melanggar peruntukan kawasan.

Apalagi jika berada di kawasan calon lokasi bandara baru, wilayah
tersebut akan menjadi lokasi bandara pasca terbitnya IPL.

"Kalau munculnya pasca terbitnya IPL bandara, ketika pembangunan
dimulai mereka tidak bisa mendapat gantirugi," kata Bupati, Minggu
(21/6/2015).

Hasto mengatakan selama ini cukup banyak tambak udang di pesisir
selatan Kulonprogotidak berizin. Keberadaan tambak udang itu
rencananya akan diinventarisasi untuk mendapatkan data tambak yang
berizin dan yang tidak.

Selain itu, pemilahan juga akan dilakukan mengenai masalah
lingkungannya. Jika nantinya ditemukan kerusakan lingkungan akibat
tambak udang, menurutnya, dapat dijerat melakukan perusakan lingkungan
hidup.

Sebab itu, Bupati menyatakan perlunya hati-hati dan kecermatan bagi
siapapun yang membuka tambak udang di pesisir pantai selatan.

Komitmen untuk melakukan penertiban tambak udang ini juga pernah
diungkapkan Gubernur DIY beberapa waktu lalu. Menurutnya, keberadaan
tambak udang di sempadan pantai melanggar.

Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanto, mengatakan sejauh
ini pihaknya tidak memegang data keberadaan tambak udang.
Pasalnya, masalah tersebut merupakan bagian dari kebijakan daerah yang
saat ini ditangani bagian perekonomian daerah.

Selain itu, menurutnya, setiap kecamatan juga telah diminta mendata
keberadaan tambak udang di wilayahnya.

"Penertibannya juga menjadi kewenangan kepolisian karena diduga
melanggar undang-undang lingkungan hidup," katanya.( Tribunjogja.com)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive