TRIBUNJOGJA.COM -,Gugatan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) terhadap
terbitnya izin penetapan lokasi bandaraKulonprogo dianggap sebagai
respon yang wajar dari warga yang selama ini menolak rencana
megaproyek tersebut. Gubernur DIY, Sri Sultan HBX bahkan menegaskan
gugatan itu baginya tidak menjadi masalah.
Menurutnya, gugatan tersebut merupakan hal yang biasa dan wajar.
Terlebih, gugatan muncul setelah serangkaian proses sosialisasi dan
tahapan konsultasi publik rencana bandaraselesai sehingga warga yang
masih menolak memiliki hak menyampaikan gugatan.
"Ya itu gugatan tidak masalah. Itu proses hukum biasa," kata Sultan,
saat dimintai tanggapannya terkait gugatan warga, di sela-sela
peletakan batu pertama pengembangan RSUD wates, Senin (1/6).
Sultan bahkan mengatakan rencana bandaratersebut sudah sesuai detail
tata ruang dan wilayah Kulonprogo. Selanjutnya, Pemda DIY tinggal
mengoordinasikannya dengan Pemkab Kulonprogo. Usulan Kulonprogo
nantinya juga akan diakomodasi untuk perubahan tata ruang dan kawasan
DIY.
Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, membenarkan saat ini telah disiapkan
mengenai rencana detail tata ruang dan wilayah (RDTR) terkait rencana
bandara. Hal itu disusun bersamaan dengan 17 RDTR lain di setiap
kecamatan. "RDTR Dekso sudah, lalu Temon dan sekitarnya termasuk
lokasi bandara," kata Hasto.
RTRW Kulonprogo sebenarnya disusun pada 2012. Namun, menurut Hasto,
RTRW itu sudah mengakomodasi peruntukan bandara. Selanjutnya, itu akan
dipertegas dengan pembuatan grand desain tata ruang dan wilayah. "Ada
tim kajian soal rencana detail tata ruang ini," lanjutnya.
Adapun kajian tersebut akan lebih dulu diselesaikan secara menyeluruh.
Jika kajian tersebut kelar, tahap selanjutnya adalah memasukkannya ke
program legislasi daerah.
"Tidak ada yang boleh salah maka itu harus dibahas sehingga RDTR
sesuai," katanya.
Sementara proses kajian rencana detail tata ruang, kelanjutan rencana
pembangunan bandaradi Kulonprogo masih menunggu proses sidang gugatan
IPL di PTUN. Warga yang mengajukan gugatan tersebut tergabung dalam
wahana tri tunggal (WTT). Mereka menganggap tahapan sampai pada
penerbitan IPL bandaratidak transparan.(*)


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)
1. FOTOKOPI /PRESS/LAMINATING/JILID
2. PRINT HITAM-PUTIH (INKJET&LASERJET) / WARNA (INKJET)
- Print dari Email Juga melayani print stiker menggunakan kertas stiker glossy
- Print dari HP, Flashdisk, Memory, Email, Internet, WA , CD / DVD
- Print hanya melayani kiriman dari wa email dan Google Drive serta flash disk dan DVD
3. COPY CD / DVD COPY DATA CD- DVD
- Melayani pembuatan Foto Album dari Foto/Video di HP menjadi Foto Slide/Video menggunakan VCD Player
- Membuat Kumpulan Foto Menjadi Foto Slide agar Bisa diputar menggunakan DVD Player dan di bei Musik
- Memindah isi Kartu memory HP ke CD atau DVD
- 2x3, 3x4, 4X6, 3R, 4R - New!
- Hanya melayani ukuran maksimal 4R - New!
- Merubah File foto menjadi Video
- Merubah foto kertas kenangan anda menjadi Album Foto dalam format digital (JPEG, PDF, DLL)
- Scan KTP, Ijazah, atau dokumen lainnya.
- LIHAT SELENGKANYA KLIK DISINI - New!
- Memecah atau memisahkan halaman pdf menjadi beberapa file terpisah - New!
- Memperkecil ukuran file PDF atau JPG - New!
- Mengabungkan, Menukar urutan halaman, Mengkombinasikan beberapa PDF menjadi 1 - New!
- Mengubah File PDF menjadi JPG atau sebaliknya - New!
- HARGA ATK DAN LAIN LAIN - New!
- Harga Jasa - New!
02 June 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Sultan Tak Permasalahkan Gugatan IPL Bandara Kulonprogo