Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


15 August 2015

Pemkab Berdayakan TKI Purna

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Daerah lain perlu mencontoh Kabupaten
Kulonprogo dalam penanganan TKI Purna secara intensif. TKI Purna di
Kulonprogo jumlahnya besar, sehingga perlu mendapat perhatian. Karena
itu dilakukan kerjasama dengan berbagai pihak, dan saat ini melakukan
perjanjian kerjasama antara Pemkab Kulonprogo dengan Badan Nasional
Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam
pemberdayaan TKI Purna.

Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoelani Poeloengan menyatakan
BNP2TKI harus bermitra dengan semua pihak, mengkoordinasikan program
dari instansi terkait dalam rangka pemberdayaan TKI Purna. "Dengan
kerjasama maka dapat lebih intensif sehingga dapat jadi contoh daerah
lain," kata Lisna pada penandatanganan nota

kesepahaman tentang Pengembangan Pemberdayaan Wirausaha Tenaga Kerja
Indonesia Purna di Kabupaten Kulonprogo, di Gedung Kaca, Jumat
(14/08/2015).
Penandatanganan dilakukan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K)
dengan Lisna Yoelani Poeloengan Deputi Perlindungan atas nama BNP2TKI.
Kerjasama dalam Nota kesepahaman adalah terkait pemberdayaan wirausaha
TKI Purna dan keluarganya di Kulonprogo.

Tujuannya untuk meningkatkan pemberdayaan wirausaha TKI Purna dan
keluarganya agar mampu mandiri dan berwirausaha. Dalam hal ini BNP2TKI
mempunyai tugas dan tanggung jawab diantaranya memberikan bimbingan
teknis (edukasi) kewirausahaan sebagai langkah awal memotivasi dan
pengembangan kewirausahaan bagi TKI Purna dan keluarganya serta
mendorong terbentuknya kelompok TKI Purna berwirausaha.

Sedangkan dari pemkab mempunyai tugas melakukan pembinaan lanjutan,
mendorong semua SKPD terkait dan lembaga keuangan untuk berperan aktif
dalam pembinaan dan pengembangan usaha dari para TKI Purna dan
keluarganya. Selain itu juga memfasilitasi dan mempermudah dalam
pengurusan izin yang berkaitan dengan usaha.(Wid)

Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive