Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


22 August 2015

Inilah Hasil Tes Tertulis Bakal Calon Kades Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Enam bakal calon kepala desa di
Banjararum Kalibawang harus melalui jalur seleksi tertulis sebelum
ditetapkan sebagai calon yang maju dalam Pilkades Serentak Kulonprogo
pada 20 September mendatang. Dari enam orang tersebut, dikerucutkan
menjadi lima peserta bakal calon.

Kepala Badan Pemberdayaan masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan dan
KB (BPMPDPKB) Kulonprogo, Sri Utami, menyampaikan bahwa tes bagi enam
orang itu digelar Kamis (20/8/2015).

Berdasarkan tes sejak pagi hingga siang, diperoleh nilai yang
menentukan lima orang sebagai bakal calon kades.
"Hasilnya peringat pertama adalah Sunaryo, lalu kedua Suyono, Warudi,
Barick Sulisyo, Dahlan dan Tugiran. Yang peringkat satu sampai lima
berhak ikut pilkades," kata Sri Utami, Kamis.
Tes tertulis itu dilakukan melalui kerjasama dengan Pusat Pengembangan
Kerjasama dan Kebijakan (PPKK) Fisipol UGM.
Sri Utami mengatakan materi tes antara lain ilmu mengenai Pancasila,
UUD, pemerintahan daerah, Bahasa Indonesia dan muatan
lokal.Pelaksanaan tes tersebut membuktikan bahwa minat masyarakat
dalam pilkadesserentak cukup tinggi. Semula dalam tahapan awal memang
sempat ada beberapa desa yang memperpanjang masa pendaftaran.

Hal itu karena sampai pendaftaran ditutup belum terpenuhi jumlah bakal
calon kadesnya.

"Namun setelah perpanjangan justru peminatnya banyak. Malah ini lebih
dari lima sehingga harus dites untuk diambil lima orang," lanjutnya.
Kabid Pemerintahan Desa, Sugimo, mengatakan pelaksanaan pilkadesmemang
minimal harus diikuti dua orang calon.

Namun sebagaimana terjadi di Banjararum, jika peserta yang mendaftar
lebih dari lima maka harus disaring melalui tes tertulis.

"Lima peserta telah terpilih sesuai peringkat hasil tesnya," katanya.
Selain pendaftar dari masyarakat biasa, dalam tahapan pilkades
serentak tahun ini ternyata juga terdapat lima orang akan maju
pilkades dari kalangan PNS.Selain itu, ada pula pendaftar yang
merupakan mantan kades, BPD, dan perangkat desa. Bagi PNS, menurutnya,
untuk maju pilkades harus meminta izin dari bupati dan mengajukan
cuti.
"Jika nanti mereka gagal atau tidak terpilih, mereka akan kembali
menjadi PNS seperti sebelumnya. Demikian juga ketika terpilih menjadi
kades, setelah pensiun mereka juga kembali menjadi PNS," ujar Sugimo.(
tribunjogja.com)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive