TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo,
Sudarto, mendesak Dinas Pendidikan untuk mengusut dugaan pungutan liar
pada pengambilan ijasah kejar paket C. Dugaan tersebut, menurutnya,
berdasarkan laporan dua peserta ujian nasional kesetaraan SMA
tersebut.
Menurutnya, dua orang yang mengadu ke dewan tersebut mengatakan setiap
peserta dimintai biaya Rp 500 ribu jika ingin mengambil ijasah kejar
paket C.
Meski demikian, Sudarto tidak membeberkan identitas pelapor tersebut.
Yang jelas, hingga saat ini Dinas Pendidikan melarang adanya pungutan
dan memang belum mengeluarkan ijasah itu.
"Ini berdasarkan aduan yang kami terima dari dua peserta. Mereka
diminta membayar untuk ambil ijasah," katanya, Rabu (29/7/2015).
Sudarto mengatakan dua orang yang mengadu itu pun sampai saat ini
enggan mengurus ijasahnya. Sementara, aduan itu kemudian telah
diteruskan pula ke Komisi IV. Intinya, dugaan berdasarkan aduan itu
harus diusut.
"Usut juga soal sistem dan regulasi kejar paket oleh PKBM," katanya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kulonprogo, Nurhadi, mengakui telah
mendengar keluhan tersebut. Menurutnya, masalah itu ditangani oleh
Bidang Paud dan Informal Dinas Pendidikan.
Kabid Paudni Dinas Pendidikan Kulonprogo, Tutik Sriyani, mengaku
bahkan telah mengundang PKBM. Menurutnya, dalam pertemuan itu dinas
memberikan pemahaman dan larangan pungutan terhadap peserta ujian.
"Tidak boleh memungut, apalagi dalam pengambilan ijasah," ujarnya.
Menurut Tutik, ijasah kesetaraan itu bahkan memang belum siap
diberikan karena belum ada tandatangan kepala dinas. Selain itu,
menurutnya, terjadi keterlambatan blangko dari pusat
Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com
01 August 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Dugaan Pungutan Ijasah Kejar Paket C Muncul di Kulonprogo