Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


01 August 2015

Dugaan Pungutan Ijasah Kejar Paket C Muncul di Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Anggota Komisi I DPRD Kulonprogo,
Sudarto, mendesak Dinas Pendidikan untuk mengusut dugaan pungutan liar
pada pengambilan ijasah kejar paket C. Dugaan tersebut, menurutnya,
berdasarkan laporan dua peserta ujian nasional kesetaraan SMA
tersebut.

Menurutnya, dua orang yang mengadu ke dewan tersebut mengatakan setiap
peserta dimintai biaya Rp 500 ribu jika ingin mengambil ijasah kejar
paket C.
Meski demikian, Sudarto tidak membeberkan identitas pelapor tersebut.
Yang jelas, hingga saat ini Dinas Pendidikan melarang adanya pungutan
dan memang belum mengeluarkan ijasah itu.

"Ini berdasarkan aduan yang kami terima dari dua peserta. Mereka
diminta membayar untuk ambil ijasah," katanya, Rabu (29/7/2015).

Sudarto mengatakan dua orang yang mengadu itu pun sampai saat ini
enggan mengurus ijasahnya. Sementara, aduan itu kemudian telah
diteruskan pula ke Komisi IV. Intinya, dugaan berdasarkan aduan itu
harus diusut.

"Usut juga soal sistem dan regulasi kejar paket oleh PKBM," katanya.

Sekretaris Dinas Pendidikan Kulonprogo, Nurhadi, mengakui telah
mendengar keluhan tersebut. Menurutnya, masalah itu ditangani oleh
Bidang Paud dan Informal Dinas Pendidikan.

Kabid Paudni Dinas Pendidikan Kulonprogo, Tutik Sriyani, mengaku
bahkan telah mengundang PKBM. Menurutnya, dalam pertemuan itu dinas
memberikan pemahaman dan larangan pungutan terhadap peserta ujian.
"Tidak boleh memungut, apalagi dalam pengambilan ijasah," ujarnya.

Menurut Tutik, ijasah kesetaraan itu bahkan memang belum siap
diberikan karena belum ada tandatangan kepala dinas. Selain itu,
menurutnya, terjadi keterlambatan blangko dari pusat


Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive