KULONROGO ( KRjogja.com) - Penderitaan Sumini alias Sumarni (72),
lansia warga RT 05 RW 01 Pengasih Kulonprogo yang hidup sebatang kara
dan mengantungkan kebutuhan dari belas kasihan para tetangga, akhirnya
mendapat perhatian dari pemerintah, setelah dimuat di media massa.
Lansia sakit dan tak bisa berjalan tersebut kemudian dipindahkan ke
tempat penampungan sementara milik Dinas Sosial DIY.
Kepala Seksi Rehabilitasi, Pelayanan dan Sosial, Dinsosnakertran
Kulonprogo, Abdul Kahar mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya
sudah melihat kondisi Sumini di kediamannya dalam keadaan sehat dan
belum lumpuh seperti sekarang. Dinas kemudian meminta warga dan
keluarganya untuk mendaftarkan lansia tersebut ke Panti Jompo yang ada
di DIY.
"Karena di Panti Jompo harus ada pihak yang bertanggung jawab,
misalnya keluarga yang mendaftar dengan disertai syarat tertentu,
misalnya kondisi Mbah Sumini sehat dan mandiri," kata Abdul, usai
menengok Sumini di kediamannya bersama Dinas Sosial DIY, Selasa
(11/8/2015).
Saat ini, menurut Abdul, panti jompo yang ada di DIY memang sedang
dalam kondisi penuh. Pihaknya kemudian memutuskan memindahkan Sumini
ke tempat penampungan sementara, bekerjasama dengan Dinsos DIY.
"Mbah Sumini kami bawa ke Camp Assesment milik Dinas Sosial DIY di
Jalan Parangtritis, Sewon Bantul. Beliau akan dirawat di sana
sementara waktu, untuk kemudian dikembalikan ke keluarganya jika
keluarganya sudah dijemput," jelasnya.
Sementara itu, warga sekitar, Suwalgito mengaku lega atas tindakan
yang diambil dinas. Meski demikian, warga merasa belum puas karena
Sumini hanya dititipkan di tempat penampungan sementara.
"Kami khawatir, kalau nanti dijemput keluarganya, akan terlantar lagi.
Kami ingin, Mbah Sumini dibawa ke Panti Jompo langsung," tandasnya.
(Unt)
12 August 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Dinsos Pindahkan Sumini ke Penampungan Sementara