TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menyebut kemungkinan pencairan dana tali asih bagi warga penggarap lahan Paku Alam Gorund (PAG) terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon bisa terlaksana jelang pertengahan Februari 2019 ini.
Saat ini tengah dilakukan persiapan teknis pencairan ke rekening bank milik warga.
Hasto mengatakan, saat ini yang perlu berkejaran waktu adalah penyiapan teknis oleh bank yang ditunjuk untuk proses pencairan tersebut, yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY.
Adapun persiapan teknis yang dimaksudnya antara lain penyelesaian pendaftaran rekening warga dan penyiapan notaris untuk mendampingi Pakualaman dalam proses pencairannya nanti.
"Target saya minggu kedua Februari ini bisa terlaksana (pencairan)," kata Hasto, Kamis (7/2/2019).
Dari informasi yang dihimpun Tribunjogja.com, Pura Pakualaman sebagai pemilik lahan itu memang menjanjikan dana kompensasi berupa tali asih bagi para warga bekas penggarapnya.
Nilainya mencapai Rp 25 miliar untuk 1.602.988 meter persegi lahan garapan yang terdampak pembangunan NYIA di Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran.
Dana tersebut diambilkan dari hasil ganti rugi pembebasan lahan PAG seluas 160 hektare oleh PT Angkasa Pura I sebesar Rp701,512 miliar yang sebelumnya dikonsinyasikan di Pengadilan Negeri Wates.
Berdasar pendataan yang dilakukan pihak desa bersama paguyuban penggarap, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (PTR) Kulon Progo mencatat ada ratusan warga penggarap dari keempat desa terdampak itu yang masuk data nominatif sebagai calon penerima dana tali asih.
Yakni, Jangkaran 121 orang, Sindutan 69 orang, Palihan 182 orang, dan terbanyak di Glagah 476 orang.