KULONPROGO ( KRjogja.com)- Sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Kulonprogo memberlakukan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk Drive Through (Drive Thru) atau melayani masyarakat yang menunggu di kendaraannya untuk perpanjangan surat tanda nomor kendaraan (STNK) bagi roda empat.
"Pelaksanaan Drive Thru sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Agustus 2015. Wajib pajak yang memperpanjang STNK-nya, tinggal membawa kendaraannya dan berkas berupa STNK, KTP, BPKB asli dan fotocopi. Langsung dibawa ke Drive Thru, tidak usah turun dari kendaraan, karena petugas akan cepat memprosesnya," kata Kanit Registrasi dan Identifikasi (Reg Ident) Iptu Sujarwo, Rabu (16/9/2015).
Salah satu wajib pajak, Widodo menuturkan Drive Thru cukup membantu, karena tidak antri. "Semua berkas lengkap, pelayanan Drive Thru menjadi cepat diproses. Kami tidak usah turun," katanya.(Wid)
Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com
18 September 2015
Home »
» Permudah Pelayanan, Samsat Terapkan Drive Thru