Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


10 September 2015

Kawasan Industri Sentolo Butuh 50 Hektare, Belum Terpenuhi

Bisnis.com, KULONPROGO – Lahan yang dibutuhkan untuk membangun kawasan
industri di Sentolo sedikitnya memerlukan tanah seluas 50 hektare.
Namun, sulitnya pembebasan lahan mengakibatkan rencana pembangunan
kawasan ekonomi khusus itu tersendat.

"Pengadaan lahan menjadi kendala pengembangan kawasan industri
tersebut. Masyarakat masih belum memahami arti penting dari
pengembangan kawasan itu," ujar Kepala Badan Penanaman Modal dan
Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulonprogo Agung Kurniawan, Selasa
(8/9/2015).

Agung menandaskan, dikembangkannya kawasan industri di Sentolo sebagai
kawasan ekonomi khusus akan memberikan dampak positif bagi warga.

Multiefek dari adanya kawasan tersebut akan dirasakan langsung oleh
masyarakat. Kawasan industri Sentolo ini akan dikembangkan di Desa
Banguncipto, Desa Sentolo, Desa Sukoreno, Desa Salamrejo, dan Desa
Tuksono berada di Kecamatan Sentolo.

Lebih lanjut Agung memaparkan, paling tidak luas lahan yang diperlukan
untuk mengembangan kawasan itu minimal 50 hektare. Saat ini, luas
lahan yang baru dapat dibebaskan mencapai 35 hektare.

"Kawasan yang akan dijadikan kawasan industri merupakan wilayah
pegunungan yang tandus. Lahan yang ada di wilayah itu tidak produktif
untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian," jelas Agung.

Sampai saat ini, pihaknya terus berupaya agar lahan yang dibutuhkan
dapat terpenuhi. Agung menambahkan, jika lahan untuk kawasan industri
itu dapat terpenuhi, selanjutnya akan dilakukan penilaian. Penilaian
tersebut dilakukan untuk menentukan kelayakan wilayah tersebut untuk
dijadikan kawasan industri.

Agung menandaskan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kulonprogo telah menentukan pengembangan
Kawasan Peruntukan Industri yang meliputi empat kecamatan, yakni
Sentolo, Nanggulan, Lendah, dan Temon.

Kawasan industri Sentolo termasuk dalam kawasan peruntukan industri.
Potensi lahan yang akan dikembangkan sebagai Kawasan Peruntunkan
Industri mencapai 4.700 hektare.

"Warga sebenarnya tidak masalah dengan adanya pengembangan kawasan
industri. Hanya saja, persoalannya pada harga, negosiasinya yang perlu
waktu," imbuh Agung.

Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo memaparkan, kawasan
industri sudah mulai banyak dilirik investor-investor besar. Banyak
investor yang siap menanamkan modalnya untuk mengembangkan pabrik dan
industri di kawasan tersebut.

"Perusahaan yang bekerjasama dengan perbankan asal Singapura yang siap
menempati salah satu area di kawasan industri. Diharapkan proses
akuisisi lahan segera dilakukan, sehingga perusahaan itu dapat segera
membangun," imbuh Hasto.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive