Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebanyak dua warga Sleman dibekuk Satuan
Resnarkoba (Satresnarkoba) Kulonprogo karena kedapatan mengonsumsi dan
mengedarkan psikotropika. Ironisnya, obat tersebut diperoleh Sunyoto,
30, salah satu pelaku, menggunakan resep dokter.
Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo AKP Agus Nursewan mengungkapkan,
pelaku pertama, Sunyoto berhasil diringkus di rumahnya di Modinan,
Banyuraden, Gamping, Sabtu (19/9/2015) sore. Di hari yang sama,
petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Nurdin, 19, pelaku lain
di rumahnya yang beralamat di Sumber Rahayu, Moyudan, Sleman.
"Kami mendapatkan informasi dari wilayah Kulonprogo, lalu kami
kembangkan. Motif pelaku yakni memiliki, menggunakan dan mengedarkan
psikotropika," ujar Agus, Rabu (23/9/2015).
Agus memaparkan, dari tangan pelaku berhasil diamankan empat butir pil
Mersi Alprazolam dan tujuh butir pil Riklona atau Clonazepam. Kedua
barang bukti itu saat ini masih dalam pemeriksaan di laboratorium
narkotika di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam pemeriksaan yang dilakukan petugas, Sunyoto terbukti tidak hanya
sebagai pengguna. Pelaku juga mengakui telah memperjualbelikan obat
terlarang tersebut kepada rekannya. Akibat tindakannya itu, Sunyoto
dijerat dengan Pasal 62 atau Pasal 61 ayat 2 Undang-undang nomor 5
tahun 2007 tentang penyalahgunaan obat terlarang. Sedangkan, rekannya
Nurdin, dijerat dengan Pasal 62.
"Ancaman hukuman maksimal adalah lima tahun kurungan. Dari
pemeriksaan, Y [Sunyoto] sebagai pengedar," jelas Agus.
Kepada petugas, Sunyoto mengaku mendapatkan obat tersebut dari sebuah
apotik di Jogja. Awalnya, obat tersebut hanya dikonsumsinya sendiri
sebagai obat penghilang rasa sakit dan sulit tidur. Sunyoto mengaku,
sudah 13 tahun mengonsumsi obat jenis Mersi Alprazolam itu dan
mendapatkannya dari resep dokter.
Sunyoto mengatakan, dalam sekali periksa, obat yang ditebusnya
sebanyak 30 butir. Di mana, harga per 10 butir dibelinya seharga
Rp14.500.
"Karena butuh uang, saya jual ke teman per enam butir seharga
Rp72.000," ungkap Sunyoto.
Lihat arsip:
http://kwkp.blogspot.com


+Rp.+300&f=Overlock-Bold&ts=16&tc=fff&tshs=1&tshc=666&hp=10&vp=10&c=12&bgt=two-colors&bgc=2618e6&ebgc=170def&shs=1&shc=000&sho=s)
1. FOTOKOPI /PRESS/LAMINATING/JILID
2. PRINT HITAM-PUTIH (INKJET&LASERJET) / WARNA (INKJET)
- Print dari Email Juga melayani print stiker menggunakan kertas stiker glossy
- Print dari HP, Flashdisk, Memory, Email, Internet, WA , CD / DVD
- Print hanya melayani kiriman dari wa email dan Google Drive serta flash disk dan DVD
3. COPY CD / DVD COPY DATA CD- DVD
- Melayani pembuatan Foto Album dari Foto/Video di HP menjadi Foto Slide/Video menggunakan VCD Player
- Membuat Kumpulan Foto Menjadi Foto Slide agar Bisa diputar menggunakan DVD Player dan di bei Musik
- Memindah isi Kartu memory HP ke CD atau DVD
- 2x3, 3x4, 4X6, 3R, 4R - New!
- Hanya melayani ukuran maksimal 4R - New!
- Merubah File foto menjadi Video
- Merubah foto kertas kenangan anda menjadi Album Foto dalam format digital (JPEG, PDF, DLL)
- Scan KTP, Ijazah, atau dokumen lainnya.
- LIHAT SELENGKANYA KLIK DISINI - New!
- Memecah atau memisahkan halaman pdf menjadi beberapa file terpisah - New!
- Memperkecil ukuran file PDF atau JPG - New!
- Mengabungkan, Menukar urutan halaman, Mengkombinasikan beberapa PDF menjadi 1 - New!
- Mengubah File PDF menjadi JPG atau sebaliknya - New!
- HARGA ATK DAN LAIN LAIN - New!
- Harga Jasa - New!
25 September 2015
Home »
» Edarkan Alprazolam, 2 Warga Sleman Diringkus
Edarkan Alprazolam, 2 Warga Sleman Diringkus
Related Posts:
BERITA KULON PROGO TERBARU
- Pengelolaan Data UPT Laboratorium Kesehatan Kulon Progo “Satu Pintu LabkesKu“ - Dinkes Kulon Progo - 4/16/2025
- Tekor BUMDes di Kulon Progo Dapat Dana Rp 1,2 M tapi Dikorupsi Pegawai Rp 1 M - detikcom - 4/27/2025
- Pembentukan Koperasi Merah Putih, Pemkab Kulonprogo Gelontorkan Rp3 Juta per Koperasi - Harianjogja.com - 4/26/2025
- Peduli Sesama, KORPRI Kulonprogo Salurkan Bantuan Korban Bencana - Krjogja - Kr Jogja - 4/26/2025
- Begini Cara SPPG Samigaluh Kulon Progo Menaklukkan Menoreh Distribusikan Menu MBG ke Sekolah - Radar Jogja - Radar Jogja - 4/25/2025