Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kulonprogo mendorong Pemerintah Kabupaten Kulonprogo untuk serius melindungi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Ketua Komisi IV DPRD Kulonprogo Sihabudin mengatakan perlindungan UMKM bisa menjadi salah satu langkah untuk mewujudkan kesejahteraan, melalui pertumbuhan ekonomi secara mikro di tingkat daerah.
Saat ini memang produk lokal banyak dikembangkan dan diproduksi masyarakat tapi perajin masih mengalami kesulitan modal dan pangsa pasarnya. Perlindungan terhadap produk lokal, dilakukan agar produk-produk karya daerah bisa bersaing dengan produk-produk negara tetangga.
"Jika tidak mendapat perlindungan dikhawatirkan usahanya bangkrut karena produknya kalah bersaing dengan produk dari luar," ujarnya, Rabu (28/6/2017). Perlindungan yang bisa dilakukan oleh Pemkab terkait dengan peranan UKM dalam kegiatan usaha yang mampu mendorong perluasan lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara luas kepada masyarakat.
Terlebih saat ini DPRD Kulonprogo telah mengesahkan Perda tentang Perlindungan Produk Lokal. Sekarang tinggal langkah Pemkab segera melaksanakan Perda tersebut. Menurut Sihabudin, produk lokal Kulonprogo juga masih banyak dikelola secara tradisional dengan tidak menggunakan teknologi maupun sumber daya manusia yang andal. Karena itu, Pemkab harus melindungi kelompok-kelompok usaha masyarakat agar berkembang dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menyatakan produk-produk UMKM yang dibuat warga sebetulnya tidak kalah dengan produk buatan pabrik besar. Untuk mendukung pemasaran produk, Pemkab harus membantu dari sisi peralatan, pemasaran dan pengemasan.