Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


13 July 2017

Pembangunan Bandara Kulon Progo Kejar Target 2 Tahun - Liputan6.com



Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo menggagas dibentuknya desa bebas minuman keras dan minuman beralkohol (miras/minol) di wilayahnya.
Hal ini sebagai langkah pengawasan dan pengendalian peredaran miras/minol di tengah masyarakat.
Pada Minggu (9/7/2017), deklarasi desa bebas miras/minol dilakukan di Pendowoharjo, Kecamatan Girimulyo. Deklarasi yang difasilitasi Satpol PP Kulonprogo ini diikuti oleh pihak pemerintah kecamatan, pemerintah desa, aparat, TNI/Polisi, serta para tokoh masyarakat setempat.

Plt Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru mengatakan, deklarasi desa bebas miras/minol ini merupakan bagian dari aksi dukungan terhadap program kerja 100 hari Bupati-Wkail Bupati Kulonprogo dalam mengawasi peredaran minuman keras di masyarakat.

Sebelum deklarasi, dilakukan sosialisasi dampak negatif miras/minol, maupun minuman memabukkan lainnya beserta bahaya yang bisa ditimbulkannya.
"Deklarasi dan sosialisasi bertujuan agar masyarakat bisa menyadari dan mengerti bahaya minuman keras yang bisa merusak mental generasi muda. Masyarakat dan pemerintah perlu bersatu dan bersinergi memerangi pekat, termasuk peredaran minuman memabukkan," katanya.

Pemkab Kulonprogo sebelumnya juga sudah menjalin kerjasama dengan Polres Kulonprogo untuk mewujudkan wilayah bebas miras dan penertiban tempat hiburan tak berizin.
Nota kesepahaman (MoU) sudah ditandatangani kedua belah pihak pada pertengahan Juni lalu.

Pemkab menilai, program pengawasan peredaran miras selaras dengan program Polres Kulonprogo terkait penilaian Polsek yang salah satu kriterianya adalah desa bebas miras. (*)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive