KompasProperti - Pemerintah pusat berencana membangun bandara internasional baru di wilayah Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Kendati demikian, pembangunan bandara tersebut tak akan disusul dengan pembangunan jalan tol.
Hal ini terkait dengan pernyataan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang menolak wacana pembangunan jalan tol di wilayah Yogyakarta.
Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, kabar pembangunan tol itu tidak benar.
"Enggak ada itu (jalan tol dari) bandara langsung Borobudur itu enggak ada. Hanya memperlebar jalan provinsi yang sudah ada," kata Basuki di Jakarta, Selasa (24/7/2017) lalu.
Sejauh ini, kata Basuki, rencana pembangunan jalan tol menuju wilayah Yogyakarta baru sebatas Jalan Tol Cilacap-Yogyakarta-Solo dan Bawen-Yogyakarta.
Basuki pun memahfumi kekhawatiran Sultan jika Jalan Tol Kulon Progo-Borobudur dibangun, yaitu berkurangnya pendapatan ekonomi masyarakat. Namun, ia menegaskan, tidak ada wacana pembangunan jalan tol tersebut.
"Memang tidak ada rencana itu (Kulon Progo-Borobudur)," kata dia.
Saat rapat terbatas membahas proyek strategis nasional dan program prioritas DIY di Kantor Presiden pada 20 April lalu, Presiden memerintahkan Gubernur DIY dan Kementerian Perhubungan untuk mempercepat pembangunan bandara Kulon Progo.
"Presiden menugaskan Menhub dan Gubernur DIY, untuk Bandara Kulon Progo bisa digunakan bulan April 2019," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kantor Presiden, Jakarta.
Selain itu, Presiden juga meminta pembangunan jalan tol yang menghubungkan bandara dengan kawasan Candi Borodbudur segera diselesaikan.
"Dengan demikian, kalau (penyelesaian Bandara Kulon Progo) itu termasuk jalan tolnya, maka antara Borobudur ke Bandara dan ke wisata lain akan terkoneksi dengan baik," ujar Pramono.
Namun, Sultan menilai, masih ada persoalan terkait pembangunan jalur wisata. Menurut dia, ada tiga jalur yang dapat dikembangkan, yaitu timur, tengah dan barat.
Menurut Sultan, jalur tengah adalah jalur paling cocok untuk dikembangkan sebagai jalur wisata. Jadi, keputusan mengenai hal ini harus diputuskan bersama kementerian terkait.
"Jadi ya nantilah antara Kemenhub dan Kemen PU-Pera bakalan berunding dulu," ujar Sultan.