Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


03 July 2017

Ternyata Belum Semua Warga Punya Akta Lahir



Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo Agus Wiyono Raharjo mengungkapkan pemilik akta kelahiran justru dari kalangan yang berusia 0-18 tahun. Mereka tertib karena memiliki kesadaran bahwa mereka membutuhkan akta kelahiran.
Sebaliknya, orang-orang dewasa banyak yang menilai akta kelahiran adalah dokumen yang tidak terlalu penting untuk dimiliki. Kalaupun muncul kesadaran, itu dikarenakan mereka sedang mengurus sesuatu yang membutuhkan dokumen pelengkap berupa akta kelahiran.
"Disdukcapil menggencarkan layanan jemput bola sampai ke desa-desa agar masyarakat mendapatkan pelayanan mendasar, yakni datanya masuk dalam basis data akta kelahiran," ungkapnya, Kamis (29/6/2017).
Warga yang tertarik untuk mengurus akta di desa akan dikoordinasi Disdukcapil. Selanjutnya mereka akan mengumpulkan persyaratan di desa, setelah itu Disdukcapil memverifikasi dan membawa semua dokumen warga ke Disdukcapil untuk diverifikasi ulang. Setelah data dinyatakan valis, maka data akan diolah, baru kemudian akta kelahiran diterbitkan.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive