Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


23 July 2017

Sasar Temon, Satpol Sita Alat Karaoke - solopos.com



Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo kembali melakukan penyitaan alat dari sebuah rumah karaoke di wilayah Kecamatan Temon, Kulonprogo. Usaha hiburan ilegal itu diketahui masih nekat beroperasi meski sudah disegel oleh pemerintah.

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto mengatakan penyitaan alat karaoke dilakukan dalam operasi penertiban yang menyasar Karaoke John di Desa Glagah, Temon Sabtu (22/7/2017) dini hari.

Kegiatan itu dilakukan bersama tim gabungan yang didukung Polres dan Kodim 0731/Kulonrogo. "Hasilnya, mengamankan perangkat alat karaoke berupa dua unit perangkat komputer dan dua unit power supply," ujar Duana, Sabtu.

Petugas juga mengamankan sembilan orang pemandu karaoke untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan pembinaan. "Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentu," ucap Duana

Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive