Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


12 August 2016

Pemkab Kulonprogo Luncurkan Pencetakan KTP Elektronik di Kecamatan Galur

KULONPROGO, suaramerdeka.com – Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) semakin didekatkan pada masyarakat. Pemkab Kulonprogo meluncurkan pencetakan KTP-El di Kecamatan Galur, Rabu (10/8).
Peluncuran dilakukan di Kecamatan Galur yang menjadi pilot project oleh Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo. Menurut Sutedjo, sejak akhir tahun 2015 pencetakan KTP Elektronik diserahkan ke pemerintah daerah oleh pemerintah pusat, walaupun blangkonya masih dari pemerintah pusat. Untuk mendekatkan pelayanan pada masyarakat, saat ini pencetakan bisa dilakukan di kecamatan.“Ini merupakan bagian implementasi pelayanan prima pada publik di kecamatan. Sehingga KTP elektronik tidak perlu lagi ke Disdukcapil di kabupaten, cukup selesai dilayani di kecamatan,” katanya.
Sutedjo mengatakan, karena keterbatasan anggaran, saat ini pencetakan KTP elektronik baru bisa dilakukan di Kecamatan Galur sebagai pilot project. Namun ke depan secara bertahap pencetakan KTP elektronik diharapkan bisa dilakukan di seluruh kecamatan di Kulonprogo.“Idealnya di kecamatan yang medannya sulit dulu. Tapi untuk pencetakan KTP elektronik ini perlu listrik hampir 8.000 watt. Sehingga ada konsekwensi pembiayaan, karena perlu pemyesuaian instalasi listriknya juga,” imbuhnya.
Kepala Bidang Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kulonprogo Sri Harningsih mengatakan, pencetakan KTP elektronik di kecamatan saat ini memang baru bisa dilakukan di Kecamatan Galur saja. Namun ke depan bila hasil evaluasinya baik maka akan dilakukan juga di semua kecamatan. Pencetakan di Galur tersebut sementara untuk mencakup pencetakan tiga kecamatan yakni Galur, Lendah, dan Panjatan.“Ini anggarannya dari APBD Kulonprogo. Untuk pencetakan KTP elektronik di kecamatan ini memang perlu anggaran yang besar sampai ratusan juta. Selain untuk pengadaan alat-alat atau perangkatnya, juga harus disiapkan ruangan yang steril dan ber-AC, juga harus ada listrik dengan daya yang besar,” ungkapnya.
Camat Galur Latnyana mengatakan, adanya perangkat untuk mencetak KTP elektronik di Kecamatan Galur tersebut sangat penting untuk memberikan pelayanan yang maksimal pada masyarakat. Selain pengadaan alat pencetak, pada tahun 2016 ini Kecamatan Galur juga mendapat alokasi anggaran dari Pemkab untuk merenovasi ruang pelayanan menjadi pelayanan satu pintu.“Juga kami lengkapi ruang tunggu dan AC, sehingga masyarakat yang minta pelayanan maupun petugas yang melayani bisa nyaman,” imbuhnya.
(Panuju Triangga/ CN40/ SM Network)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive