Pemkab Kulonprogo semakin serius membahas rintisan pengelolaan melalui kerjasama retribusi bersama sejumlah objek wisata populer di kawasan utara Kulonprogo. Meski demikian, kerjasama ini tidak akan mencakup biaya asuransi.
Pasalnya, kerjasama terkait asuransi antara Pemkab Kulonprogo dan pihak Jasa Raharja sendiri akan berakhir pada tahun 2017 ini. Hal inilah yang membuat Pemkab tak bisa menawarkan jaminan asuransi dalam kerjasama retribusi yang akan dilakukan.
Kuat Tri Utomo, Kepala Seksi Objek dan Sarana Prasarana Pariwisata Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Kulonprogo mengatakan bahwa belum ada pertemuan lebih lanjut guna membahas perihal lanjutan kerjasama dengan pihak penyedia asuransi.
“Masih kita jadwalkan pertemuan kembali agar bisa membahas nilai asuransinya,”ujarnya kepada Harianjogja.com, Senin (29/8/2016).
Selama ini, dana retribusi sejumlah objek wisata di bawah pengelolaan Pemkab mencakup dana sebesar Rp250 untuk polis asuransi. Selain itu, retribusi juga termasuk upah pungut sebesar 25% bagi pengelola dari besaran pungutan.
Pemkab sendiri berencana melakukan rintisan kerjasama dengan tiga objek wisata yakni Kalibiru, Nglinggo dan air terjun Kedung Pedut. Kuat mengatakan bahwa dalam pertemuan selanjutnya dengan pihak penyedia asuransi pihaknya akan secara detail membahas asuransi terkait ketiga objek wisata tersebut. Namun, ia mengkhawatirkan bahwa nominal yang harus dibayarkan untuk setiap tiket cenderung lebih tinggi dari angka biasanya.
Kenaikan nominal ini disebabkan karena resiko wisata di kawasan utara yang cenderung lebih tinggi daripada objek wisata yang selama ini telah dikelola oleh Pemkab. “Kita bahas dulu apakah mau dengan kawasan atas, biasanya wisata atas agak mahal asuransinya,” ujarnya.
Meski demikian, Pemkab Kulonprogo sendiri telah menyiapkan sejumlah alternatif perubahan dalam kerjasama tersebut guna memperjelas syarat-syarat asuransi. Hal ini dilakukan berkaca dengan sejumlah peristiwa kecelakaan yang terjadi di objek wisata Kulonprogo.
Sebelumnya, Sarija, pengelola Kedung Pedut mengatakan tidak keberatan jika pemerintah berkomitmen mengelola Kedung Pedut bersama warga. Dia bahkan berharap sistem manajemen obyek wisata yang terletak di Dusun Kembang, Desa Jatimulyo, Girimulyo itu menjadi semakin baik dengan adanya peran pemerintah.
“Kalau memang benar, harus ada kejelasan pengenai pembagian kerja dan kontribusi macam apa yang harus diberikan warga. Kalau bisa jangan membatasi terlalu banyak dan sesuai kemampuan warga,” ucap Sarija.
Partisipasi pemerintah juga diharapkan bisa mendukung pengembangan Kedung Pedut, terutama dari sisi sarana prasana, seperti perbaikan akses jalan atau penambahan dan pemeliharaan wahana wisata.
Namun, semuanya tetap harus tercantum dalam sebuah perjanjian resmi sebagai jaminan kerja sama yang dijalin bakal menguntungkan kedua pihak. Seperti Kalibiru, Kedung Pedut juga dirintis dan dikembangkan masyarakat setempat secara swadaya. Jumlah wisata semakin bertambah berkat promosi via media sosial.
Editor: Nina Atmasari