Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


20 May 2015

VIDEO PENGHINAAN : Mantan Cabup Kulonprogo Geram Dicemarkan Nama Baiknya

Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebuah video berisi foto slide mantan
calon Bupati Kulonprogo, Suprapto, bertuliskan kata-kata yang dianggap
mengandung unsur penghinaan menyebar di situs media sosial Youtube.
Atas persoalan itu, PBY, 40, warga Derwolo, Pengasih dilaporkan ke
Polres Kulonprogo dengan laporan pencemaran nama baik.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Ricky Boy Sialagan membenarkan laporan
tersebut. Dia mengatakan, Suprapto melaporkan masalah yang menimpanya
pada, Senin (18/5/2015). Dalam aduannya, Suprapto turut menyerahkan
barang bukti berupa softcopy video yang dimaksud.
"Kami masih mendalami dan menyelidiki persoalan tersebut," ujar Ricky
kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).
Dalam laporannya, Suprapto mengaku, dicemarkan nama baiknya dalam
video yang diunggah. Ada dua video yang diunggah dan menampilkan slide
foto tentang dirinya disertai sejumlah tulisan. Salah satu video
menuliskan, Waspadalah terhadap orang ini calon bupati gagal, penipu,
perampas yang berkedok pendidikan langsung kerja dengan membuka UGAMA,
GAMA, ASMI, IKMIII, ABAKOM, Golden Ways.
Ricky mengatakan, barang bukti softcopy sudah sampai ke tangan polisi.
Pengecekan video tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik. Namun,
saat ini pihak terlapor belum dipanggil dan dimintai keterangan.
"Kami belum memeriksa terlapor karena masih harus mendalami kasus
ini," kata Ricky.
Sesuai laporan yang disampaikan, kasus tersebut akan mengacu pada
undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Kapolres
Kulonprogo AKBP Yulianto menegaskan, Polres siap untuk mengungkap
kasus itu. Apabila diperlukan, akan meminta bantuan ke Polda DIY untuk
mengungkap kasus tersebut.
Yulianto menambahkan, pemeriksaan penyidik masih fokus pada
pemeriksaan pelapor, yakni Suprapto. Nantinya, penyidik akan memanggil
saksi-saksi yang diajukan pelapor. Dia mengatakan, jika pemeriksaan
setidaknya terhadap dua saksi selesai, selanjutnya penyidik akan
melakukan pemanggilan terhadap pelapor.
"Pemanggilan pelapor, kami harap dapat dilakukan minggu depan," jelas Yulianto.
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive