KULONPROGO ( KRjogja.com)- Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah
Desa Perempuan dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kulonprogo melakukan
pendataan keluarga mulai 1 hingga 31 Mei 2015. Karena itu seluruh
warga Kulonprogo diminta untuk membantu mensukseskan pendataan, dengan
siap menyampaikan data keluarga kepada petugas. Dengan memberikan data
yang benar, berarti masyarakat sudah ikut membantu dalam kegiatan ini.
"Pendataan berlaku bagi seluruh masyarakat yang domisili di Kulonprogo
selama 6 bulan berturut-turut. Pendataan secara De Fakto bukan De
Jure, meliputi data kependudukan, data Keluarga Berencana (KB), dan
data pembangunan keluarga. Hasil pendataan akan diketahui jumlah
penduduk, Pasangan Usia Subur (PUS), kepesertaan KB, anak usia
sekolah, termasuk mata pencaharian, tahapan keluarga sejahtera (KS).
Setelah di entry, akan diketahui juga kondisi keluarga apakah masuk
Pra KS, KS 1, KS dan sebagainya," kata Kasubid Pembinaan Ketahanan
Keluarga BPMPDPKB, Woro Kandini Andayani SSos Msi di Wates, Jumat
(15/05/20215).
Dra Kasriyati MM selaku Koordinator Petugas Keluarga Berencana di
Kecamatan Wates menyampaikan, pendataan setiap RT ada 1 kader yang
melakukan pendataan. Hasil pendataan keluarga bakal di-entry petugas
kecamatan, secara online dengan petugas pusat di Jakarta.(Wid)