Harianjogja.com, WATES-Pemkab Kulonprogo memperoleh opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Pencapaian tersebut
berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan PePenyajian Aset
Tetap Masih Jadi Catatan meriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY
terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kulonprogo tahun
anggaran 2014.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)
Kabupaten Kulonprogo Rudiyatno mengatakan, laporan keuangan Pemkab
Kulonprogo dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan
(SAP). Kebijakan akuntasi, pencatatan, dan penyajiannya juga sudah
sesuai Peraturan Pemerintah No.71/2010. Begitu pula dengan aspek
kepatuhan dan pengelolaan keuangan yang dianggap telah sesuai pedoman.
"Sistem pengawasan interen juga sudah dianggap efektif," kata Rudi,
saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).
Meski demikian, Rudi mengakui masih ada catatan khusus yang harus
diperbaiki. "Ada satu poin pada paragraf penjelas, yaitu mengenai
penyajian aset tetap," ungkapnya.
Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan DPPKA Kulonprogo, Iswandari
menyatakan permasalahan terkait aset juga menjadi catatan di tahun
sebelumnya. Kali ini, catatan itu kembali muncul karena masih ada
beberapa kegiatan yang belum terangkum dalam laporan. Misalnya pada
kegiatan perbaikan gedung dengan biaya lebih dari Rp10 juta
membutuhkan penambahan nilai gedung. "Ada beberapa yang terlewatkan,"
ucapnya.
29 May 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» LAPORAN KEUANGAN KULONPROGO : Penyajian Aset Tetap Masih Jadi Catatan