KULONPROGO ( KRjogja.com)- Adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan
Kulonprogo dalam melaksanakan pengumuman kelulusan siswa diwajibkan
mengenakan pakaian adat Jawa dan tidak boleh konvoi, ternyata belum
mempan. Beberapa siswa masih tetap saja melakukan konvoi.
Saat menerima pengumuman kelulusan para siswa memang berangkat dengan
mengenakan pakaian adat Jawa. Namun ternyata usai pengumuman, siswa
kembali berganti pakaian seragam sekolah dan sebelum konvoi mereka
corat coret baju seragam.
Meski dalam konvoi mereka dikawal polisi, tapi kehadiran konvoi cukup
mengganggu masyarakat, karena suara knalpot juga dibleyer-bleyer.
Kadinas Pendidikan Kulonprogo Drs H Sumarsana MSi menegaskan pihaknya
sudah mengirimkan surat edaran tidak boleh konvoi. "Kami akan mencari
tahu siswa sekolah mana saja yang konvoi," ujarnya, Jumat (15/5/2015).
(Wid)