Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan bandara di Kecamatan Temon
yang akan mengusung konsep airport city membutuhkan peran serta para
pejabat di Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.
Agar, penetapan relokasi warga terdampak bandara dapat segera
dipastikan sehingga tidak menjadi ganjalan saat pembangunan dimulai.
Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo
mengatakan selama ini sosialisasi terus dilakukan menyasar warga yang
terdampak maupun yang tidak terdampak pembangunan.
"Sebagai pembuat kebijakan, pejabat juga diundang sosialisasi
pembangunan. Selama ini, mereka [pejabat] pun juga masih belum
memahami apa dan seperti apa konsep airport city itu," ujar Ariyadi
seusai mengisi workshop Menuju Kulonprogo Masa Depan kepada ratusan
pejabat eselon IV Pemkab Kulonprogo di Gedung Kaca, Selasa
(12/5/2015).
Airport city merupakan pembangunan yang terintegrasi dengan sebuah
kota mandiri. "Ada hubungan simbiosis mutualisme antara kota dan
bandara. Perencanaan airport city ini berbeda dengan bandara
konvensional. Kota mandiri di dalamnya memiliki peluang lapangan kerja
yang lebih luas," ucap Ariyadi.
Peserta yang mengikuti workshop ada 394 pejabat eselon IV yang
merupakan pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab
Kulonprogo. Workshop tersebut juga turut dihadiri General Manager PT.
Angkasa Pura (AP) I Cabang Bandara Adisutjipto, Andi Gunawan Wirson
dan Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo.
"Workshop ini benar-benar bersinergi dan sesuai dengan program
pembangunan yang akan dilaksanakan di Kulonprogo. Karena itu, para
pejabat ini diharapkan dapat membangun daerah sesuai dengan ketugasan
SKPD masing-masing secara profesional, efektif dan efisien," ungkap
Sutedjo.
13 May 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
» Relokasi Warga Mesti Segera Dipastikan