Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


23 May 2015

Pol PP Gabungan Ciduk 18 Pasangan Tak Resmi

WATES ( KRjogja.com)- Personil gabungan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) DIY, Jawa Tengah, Purworejo dan Kulonprogo berhasil
mengamankan 18 pasang tak resmi. Diantara yang terjaring petugas,
teridentifikasi pengurus salah satu partai politik (parpol) tingkat
Kecamatan Kokap.
Begitu terjaring petugas yang menggelar patroli dan pengawasan bersama
terhadap penginapan di wilayah perbatasan Kulonprogo terutama di
Pantai Glagah Temon, Kamis (21/5/2015), ke-18 pasangan tersebut dibawa
ke Kantor Satpol PP Kulonprogo untuk didata dan dimintai keterangan
serta dibina.
Kasat Pol PP DIY Bambang dan Sekretaris Satpol PP Jateng Agus Waluyo
mengatakan, pihaknya menindaklanjuti MoU DIY dan Jateng memberantas
penyakit masyarakat (pekat) di wilayah perbatasan.
Saat ini operasi di wilayah perbatasan Kulonprogo dan Purworejo. Dalam
operasi tersebut pihaknya mengerahkan 50 personil dari DIY, Jateng,
Kulonprogo dan Purworejo. Personil dibagi empat regu untuk melakukan
operasi yang telah ditentukan. Regu 1 menangkap tiga pasang, Regu 2
dapat dua pasang, Regu 3 mendapat tujuh pasang dan Regu 4 mendapat
enam pasang.
"Jumlah keseluruhan 18 pasangan. Sebetulnya masih banyak kegiatan yang
perlu kita tindaklanjuti dari MoU antara DIY dan Jateng," kata
Bambang.
Semua yang tertangkap dari segi usia sudah dewasa. "Hari ini banyak
yang kita razia dan semuanya sudah di atas 18 tahun bahkan ada yang
sudah tua. Untuk profesinya kami belum mengetahui secara keseluruhan
karena masih dalam proses pendataan," kata Agus.
Bambang menyatakan Satpol PP tidak memberikan sanksi terhadap 18
pasang yang tertangkap. "Sanksi tidak ada, tetapi kami memberikan
pembinaan. Operasi ini disertai pembinaan dengan tujuan mengeliminir
pekat tidak berkembang. Kalau hilang tidak mungkin," katanya.
Pasangan yang tertangkap mengaku baru sekali ke Glagah. Mereka akan
diberi pengertian bahwa apa yang dilakukan hal yang tidak baik."Namun
jika tertangkap tiga kali akan dilakukan yustisi," tandasnya.
Salah satu pasangan tak resmi yang terkena razia, Tom mengaku tidak
begitu kaget. "Karena saya terkena razia dengan pacar yang sudah
dilamar keluarga. Jadi biasa saja," ujarnya.
Selama petugas melakukan pendataan dan meminta keterangan, sebagian
pelaku yang terjaring berusaha menutupi muka mereka baik dengan kain
maupun baju serta membelakangi para awak media. Tapi ada juga yang
tanpa malu, terang-terangan mencoba menghubungi sejumlah orang dengan
menggunakan telpon genggamnya. Langkah tersebut mungkin sebagai upaya
meloloskan diri sehingga petugas Satpol PP tidak memprosesnya. Tapi
petugas tidak peduli dan tetap melakukan pendataan, meminta keterangan
dan memberikan pembinaan kepada mereka yang terjaring
operasi.(Rul/Wid)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive