Mohon perhatiannya, semua isi berita diblog ini adalah disalin dari berbagai sumber. Dan hanya sebagai arsip pribadi dan Group Komunitas Warga Kulon Progo.

Seluruh informasi termasuk iklan diblog ini bukan tanggung jawab kami selaku pemilik blog. Kami hanya Memberikan tempat kepada para pengiklan dan sebagai ,media sharing


 tarif jasa kami
KEMBALI KE HALAMAN AWAL – LC FOTOKOPI  *  TARIF JASA FOTOKOPI, PRINT, SCAN, KETIK, PRINT , DLL.   *   MELAYANI PRINT, PRINT COPY SECARA ONLINE


31 May 2014

Rokok Menghambat Pengentasan Kemiskinan

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Rokok menjadi salah satu yang menghambat
pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulonprogo. Sebab di Kulonprogo
sekitar Rp 63 Miliar setahun hanya dibakar untuk rokok. Karena itu
Pemkab Kulonprogo terus melakukan penegakan terhadap Peraturan Daerah
(Perda) No 5 th 2014 tentang Kawasan Bebas Rokok.

Hal itu dikatakan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K). "Perda
tersebut merupakan yang pertama di DIY dan satu dari dua kabupaten di
Indonesia yang sudah menetapkan perda dengan melarang sponsor dan
baliho rokok di wilayah kabupaten. Sedangkan kabupaten lainnya adalah
Payakumbuh," ujar Hasto, Jumat (30/05/2014).
Ditambahkan Hasto, secara nasional baru ada 18 kabupaten yg membuat
perda tersebut. "Di Kulonprogo sekitar Rp 63 Miliar setahun hanya
dibakar untuk rokok. Ini kan menjadi salah satu yang menghambat
pengentasan kemiskinan," katanya sambil menyambut baik ditetapkannya
31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia.

Karena itu, Hasto mengajak untuk "saves our lives, and saves our
money". Sebab beberapa dampak buruk merokok bagi kesehatan diantaranya
gangguan kesehatan ibu hamil dan janin, kanker paru, menurunkan
kualitas sperma dan telur penyebab kemandulan. "Selain itu mempercepat
menopause bagi wanita terpapar rokok, meningkatkan risiko strok
serangan jantung, meningkatkan risiko kanker mulut rahim, serta
meningkatkan kanker nasoparing (tenggorokan)," tandasnya.(Wid)
Share:

BERITA KULON PROGO TERBARU

SITEMAP

Archive